Menurutnya, berbagai regulasi tersebut perlu disinkronkan agar tidak menimbulkan tumpang tindih dalam pelaksanaan hukum.
“Dan kemudian juga sedang dibahas sekarang ini rancangan Undang-Undang tentang Perampasan Aset. Jadi mau tidak mau itu harus ada sinkronisasi juga terhadap Undang-Undang Tipikor yang ada sekarang ini,” ujar Yusril.
Dukungan Komisi III DPR terhadap usulan revisi UU Tipikor menjadi bagian dari pembahasan mengenai arah pembaruan hukum pemberantasan korupsi. Namun, substansi perubahan, termasuk pengaturan under-invoicing, tetap memerlukan pembahasan lebih lanjut agar memiliki dasar hukum yang jelas dan dapat diterapkan secara konsisten.
Halaman

