Desakan ke Kapolri
Bernard meminta Kapolri membuka perkara ini lewat gelar perkara khusus di Mabes Polri dengan mengundang semua pihak terkait.
Ia juga meminta Kapolda dan Kabid Propam Polda Jambi yang baru memberi perhatian pada perkara ini. Dirinya juga menegaskan UVS masih berstatus tersangka dan belum ada putusan pengadilan. “Hukum harus benar dan adil, sebatas apa yang memang diperbuat seseorang,” katanya. Gelar perkara khusus, menurutnya, harus digelar sebelum perkara masuk persidangan.
Hingga berita ini ditulis, Polda Jambi dan Mabes Polri belum memberikan tanggapan atas dugaan tersebut.
Halaman

