Bungo — Gubernur Jambi Al Haris menebar 25.000 benih ikan Nilem di kawasan Lubuk Larangan Danau Sibuk, Dusun Purwo Bakti, Kecamatan Bathin III, Kabupaten Bungo, Senin (19/10/2026) siang. Kegiatan ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Provinsi Jambi menjaga kelestarian ekosistem perairan, melestarikan kearifan lokal, dan meningkatkan ketersediaan ikan bagi masyarakat.
Dalam kegiatan penebaran benih ikan atau restocking tersebut, Al Haris didampingi Bupati Bungo Dedi Putra dan Ketua TP-PKK Provinsi Jambi Hj. Hesnidar Haris, S.E.
Turut hadir Kepala Dinas Perikanan dan Kelautan Provinsi Jambi yang diwakili Ahmad Muslih, Kepala Dinas Perindag Provinsi Jambi Dra. Luthpiah, Kepala Biro Administrasi Pimpinan Setda Provinsi Jambi Bustanul Arifin, serta jajaran terkait.
Penebaran benih ikan ini menjadi salah satu langkah untuk menjaga keberlanjutan sumber daya ikan di perairan setempat. Kegiatan tersebut juga mendukung pelestarian Lubuk Larangan sebagai bagian dari kearifan lokal masyarakat Kabupaten Bungo.
Lubuk Larangan Jadi Kawasan Konservasi Berbasis Adat
Lubuk Larangan Danau Sibuk merupakan salah satu kawasan konservasi perairan berbasis adat yang masih terjaga di Kabupaten Bungo. Kawasan ini juga menjadi salah satu sumber penghidupan bagi masyarakat setempat.
Melalui kegiatan restocking, pemerintah berupaya meningkatkan stok ikan sekaligus menjaga keberlanjutan ekosistem perairan. Penebaran 25.000 benih ikan Nilem diharapkan mendukung ketersediaan sumber daya ikan di kawasan tersebut.
Pelestarian Lubuk Larangan juga berkaitan dengan keberlanjutan kearifan lokal masyarakat dalam menjaga kawasan perairan. Upaya tersebut menjadi bagian dari pengelolaan sumber daya alam yang memperhatikan kelestarian lingkungan dan kesejahteraan warga.

