Sementara itu, Camat Mendahara Ulu, Ediyanto, S.Pd., memberikan apresiasi terhadap kegiatan ini. Ia berharap penyuluhan hukum seperti ini dapat meminimalisir terjadinya tindak pidana di wilayah Kecamatan Mendahara Ulu dan memberikan dampak positif bagi masyarakat agar lebih berhati-hati dalam bekerja serta terhindar dari jeratan hukum .

Kegiatan penyuluhan hukum ini merupakan implementasi dari tiga program utama Kejaksaan, yang berfokus pada pencegahan melalui pendampingan hukum dan penyuluhan, penindakan hukum, serta peningkatan pelayanan publik. (*)