Selain fokus pada pengelolaan dana desa, materi penyuluhan juga menyoroti kesiapan pemerintah desa dalam menyambut program Koperasi Merah Putih. Para peserta dibekali pemahaman mengenai aspek legalitas, tata kelola, serta potensi risiko hukum dalam pendirian dan pengelolaan koperasi di tingkat desa.

Sementara itu, Camat Mendahara Ulu, Ediyanto, S.Pd., menyambut baik kegiatan ini. Ia berharap sinergi antara Kejari, Dinas PMD, dan Pemerintah Kecamatan dapat terus ditingkatkan untuk menciptakan tata kelola pemerintahan desa yang bersih.

“Kami berterima kasih atas pendampingan ini. Dengan adanya penyuluhan ini, para kades dan perangkatnya di Mendahara Ulu bisa lebih paham dan berhati-hati dalam mengelola keuangan negara,” ujar Ediyanto.

Kegiatan penyuluhan berlangsung dengan interaktif, ditandai dengan sesi diskusi dan tanya jawab seputar permasalahan administrasi keuangan desa yang kerap dihadapi di lapangan. Kejari Tanjabtim menegaskan komitmennya untuk terus mendampingi desa-desa di wilayah hukumnya demi mewujudkan pembangunan desa yang bebas dari korupsi. (*)