Peninjauan Lapangan Ditargetkan Desember 2026

Dari hasil pembahasan, seluruh pihak sepakat melakukan peninjauan lapangan bersama terhadap empat subsegmen yang diusulkan untuk direvisi.

Peninjauan tersebut ditargetkan dapat dilaksanakan paling lambat pada Desember 2026. Hasil peninjauan nantinya diharapkan memberikan gambaran objektif mengenai kondisi wilayah sebagai salah satu bahan dalam proses penetapan keputusan selanjutnya.

Selama proses peninjauan, seluruh pihak juga berkomitmen menjaga situasi tetap kondusif. Koordinasi antarwilayah akan terus dilakukan agar proses penyelesaian persoalan batas berlangsung tertib, transparan, serta tetap mengutamakan kepentingan masyarakat.

Bupati BBS Tekankan Koordinasi Antarwilayah

Bupati Muaro Jambi Bambang Bayu Suseno menegaskan pentingnya koordinasi antara pemerintah daerah dan pemerintah provinsi dalam menyelesaikan persoalan batas wilayah tersebut.

Menurutnya, peninjauan lapangan bersama menjadi langkah penting untuk memperoleh gambaran kondisi sebenarnya di wilayah perbatasan sebelum diambil keputusan lebih lanjut.

Bupati berharap proses tersebut dapat menghasilkan keputusan yang memberikan kepastian hukum mengenai batas wilayah sekaligus mendukung peningkatan kualitas pelayanan publik bagi masyarakat di kawasan perbatasan.

Dengan adanya kesepakatan untuk melakukan peninjauan bersama, pembahasan batas Muaro Jambi dan Musi Banyuasin selanjutnya akan memasuki tahapan verifikasi kondisi lapangan sebelum proses penetapan keputusan akhir.