Rekomendasi ITB untuk Kendaraan
Tim peneliti ITB menyodorkan sejumlah usulan untuk menekan polusi udara Jakarta.
Pemerintah disarankan segera menerapkan standar bahan bakar yang lebih ketat serta mempercepat adopsi kendaraan rendah emisi berstandar Euro IV maupun kendaraan listrik.
Sebagai solusi transisi, pemerintah juga disarankan mewajibkan pemasangan perangkat penyaring atau Diesel Particulate Filter (DPF) pada operasional truk dan bus.
Usulan lain mencakup peningkatan kepatuhan terhadap syarat uji emisi, peremajaan armada kendaraan, serta perluasan akses integrasi transportasi publik secara menyeluruh.
Studi tersebut juga menemukan tingginya konsentrasi PM2.5 di Jakarta dipengaruhi sumber regional akibat adanya indikasi transportasi pencemar lintas batas.
Pola penyebaran partikulat menunjukkan adanya pergerakan polutan dari kawasan industri di daerah penyangga yang masuk dan menyelimuti ibu kota.
Pemprov DKI Soroti Polusi dari Wilayah Penyangga
Gubernur DKI Jakarta Pramono Anung menilai berbagai langkah Pemprov DKI Jakarta tidak akan sepenuhnya menuntaskan masalah kualitas udara selama industri dan Pembangkit Listrik Tenaga Uap (PLTU) berbasis batu bara di wilayah penyangga masih beroperasi.
Ia menyinggung keberadaan PLTU Suralaya di Banten.
Menurut Pramono, penggunaan mobil listrik, pembenahan transportasi, hingga peralihan warga dari kendaraan pribadi ke angkutan umum belum akan sepenuhnya menyelesaikan persoalan apabila daerah di sekitar Jakarta masih mengizinkan industri menggunakan pembangkit listrik tenaga batu bara.
Ia berharap pemerintah pusat ikut turun untuk berkoordinasi menangani persoalan kualitas udara tersebut.
Puji menilai Pemerintah Provinsi DKI Jakarta memang tidak dapat bekerja sendirian dalam menanggulangi pencemaran regional.
“Jakarta enggak bisa berdiri sendiri melakukan upaya penanggulangan polusi udara ini,” kata dia.

