Tiga Narapidana Terima Remisi dan Bantuan Modal Usaha

Pada peringatan HUT ke-81 RI tersebut, Al Haris juga menyerahkan remisi kepada perwakilan tiga narapidana yang mendapatkan remisi. Ketiganya sekaligus menerima bantuan modal usaha.

Tiga perwakilan tersebut yakni Iqbal bin Edi Kelana (Alm), Zulkifli Ashari bin Sutiman, dan Fadillah binti Musa.

Al Haris berpesan kepada narapidana yang mendapat remisi bebas agar dapat kembali ke tengah masyarakat dengan baik.

Untuk mendukung proses tersebut, Pemprov Jambi memberikan bantuan modal usaha kepada tiga narapidana perwakilan yang mendapat remisi bebas.

“Kami juga memberikan apresiasi modal usaha bagi mereka, agar mereka kelak bebas kembali ke masyarakat bisa memulai suatu kehidupan yang baru dengan berusaha,” ucap Al Haris.

Al Haris Luncurkan Pemutihan Pajak Kendaraan

Dalam kesempatan yang sama, Gubernur Al Haris meluncurkan program pemutihan pajak kendaraan bagi masyarakat sebagai hadiah pada momentum HUT ke-81 Republik Indonesia.

Al Haris berharap masyarakat dapat memanfaatkan program tersebut dengan sebaik-baiknya.

Menurutnya, Pemprov Jambi memiliki data kendaraan yang masih belum menunaikan kewajiban membayar pajak.

“Jadi dari berapa tahun mereka menunggak, cukup bayar setahun untuk kita memutihkan. Sehingga kita berharap mereka dengan senang hati membayar pajak. Dan kami memiliki data yang masih nunggak-nunggak itu, kita harapkan sungguh-sungguh dan mau jujur untuk bayar pajak. Karena dari 2,5 juta kendaraan kita itu, 1,2 (juta) nya masih belum bayar pajak. Alias tidak ada kabar beritanya, apakah masih ada kendaraannya atau tidak ada lagi,” kata Gubernur Al Haris.