Komdigi Buka Opsi Perizinan
Meutya mengatakan Komdigi juga menemukan kasus serupa di daerah lain melalui kegiatan pengawasan. Menurut dia, langkah yang biasanya dilakukan adalah pembinaan.
Bentuknya dapat berupa bantuan untuk memenuhi perizinan maupun menghubungkan pelaku dengan penyelenggara jasa internet atau ISP yang telah mengantongi izin.
“Bisa jadi mereka kita bantu membuat izin. Bukan dipidana, tetapi dibantu membuat izin,” kata Meutya.
“Atau kita bantu juga untuk dikoneksikan atau diperbantukan dengan ISP-ISP yang sudah mendapat izin di daerah tersebut, sehingga dia menjadi bagian dari ekosistem atau reseller dari ISP tersebut.”
Meutya kembali menegaskan langkah itu bukan bentuk intervensi terhadap proses hukum Yogi.
Komdigi, katanya, hanya berupaya mencari solusi terhadap kebutuhan konektivitas masyarakat di Sikakap.
Lebih lanjut, Meutya mengatakan secara umum seluruh desa di Indonesia sudah memiliki koneksi 4G. Namun, layanan fiber optic belum menjangkau seluruh wilayah, sehingga kualitas internet berkecepatan tinggi masih menjadi persoalan di sejumlah daerah.
Pemerintah sebelumnya telah melelang frekuensi 1,4 GHz untuk memperluas penetrasi internet rumah tangga melalui teknologi Fixed Wireless Access (FWA). Pemenang lelang diwajibkan membangun jaringan di wilayah terpencil.
“Yang kita lakukan kemarin juga kita sudah melelang frekuensi 1,4 GHz ya, untuk melakukan penetrasi ke rumah tangga melalui teknologi Fixed Wireless Access. Mereka yang menang lelang ini kita wajibkan untuk membangun di wilayah-wilayah terpencil,” kata Meutya.
Menurut dia, program tersebut tidak hanya ditujukan untuk Kepulauan Mentawai, tetapi juga dapat mencakup daerah lain yang masih membutuhkan layanan internet lebih baik.
“Mudah-mudahan ini solusinya. Tentunya perlu waktu untuk membangun, tapi solusi dalam setahun itu mudah-mudahan bisa terasa di wilayah-wilayah yang saat ini memang belum memiliki layanan internet yang baik,” ujarnya.

