Negara tentu memiliki konstitusi, hukum, dan ketentuan mengenai keutuhan wilayah. Tetapi persoalan HAM tidak selesai hanya dengan mengatakan “boleh” atau “tidak boleh”.
HAM justru diuji ketika seseorang menyampaikan pandangan yang tidak disukai oleh kekuasaan.
Sebab apabila kebebasan hanya diberikan kepada mereka yang setuju dengan pemerintah, maka itu bukan kebebasan.
Kebebasan yang hanya berlaku bagi suara yang disukai penguasa adalah kebebasan yang telah kehilangan makna.
KAMI TIDAK SEDANG MEMPERTANYAKAN IDENTITAS PIGAI
Kami tidak sedang mempertanyakan apakah Natalius Pigai adalah orang Papua atau bukan.
Justru karena beliau adalah putra Papua yang pernah menjadi bagian dari Komnas HAM dan sekarang memimpin Kementerian HAM, ekspektasi masyarakat Papua terhadap beliau seharusnya lebih tinggi.
Masyarakat berharap beliau menjadi jembatan antara negara dan korban, bukan sekadar juru bicara kebijakan negara di Tanah Papua.
Masyarakat berharap beliau berani bertanya:
Siapa korban?
Siapa yang bertanggung jawab?
Mengapa konflik terus terjadi?
Mengapa pengungsian terus berlangsung?
Mengapa rasa takut masih hidup di tengah masyarakat?
Mengapa penyelesaian pelanggaran HAM membutuhkan waktu panjang?
Dan yang paling penting:
Bagaimana negara memastikan bahwa hak dasar masyarakat Papua benar-benar terlindungi?
Pada Mei 2026, Pigai sendiri menyatakan bahwa penyelesaian konflik Papua membutuhkan keputusan politik tingkat nasional dan pendekatan menyeluruh yang melibatkan berbagai unsur negara dan masyarakat.
Karena itu, pernyataan tentang Papua tidak boleh berhenti pada persoalan “boleh menuntut kesejahteraan, tidak boleh menuntut kemerdekaan”.
Konflik Papua jauh lebih dalam daripada sekadar persoalan kesejahteraan.

