Namun, korban disebut justru mendapat makian dan kata-kata kasar. Tak lama kemudian, salah seorang pekerja dompeng diduga berinisial D mengejar korban hingga ke rumah.

Orasi.ID
Foto: Rumah M.

 

“Korban dikejar sampai ke teras rumah. Pelaku kemudian mencekik korban dan mendorongnya hingga tubuh korban membentur kusen jendela,” ungkapnya.

Kemudian, keluarga juga menyampaikan pada saat mendampingi korban untuk memastikan hasil visum berdasarkan keterangan dari pihak rumah sakit menunjukkan adanya luka dan memar pada bagian leher yang diduga akibat cekikan.

Keluarga melanjutkan, peristiwa tersebut disaksikan sejumlah warga yang sempat berusaha melerai. Setelah kejadian, korban langsung melaporkan dugaan penganiayaan itu ke Polres Batanghari.

 

Keluarga Soroti Lambannya Penanganan Perkara

Keluarga menyebut laporan dugaan penganiayaan telah teregister dengan Nomor LP/B/92/VI/2026/SPKT/POLRES BATANGHARI/POLDA JAMBI tertanggal 25 Mei 2026. Selama proses penyidikan, keluarga mengaku telah berulang kali berkomunikasi dengan penyidik melalui WhatsApp maupun mendatangi langsung Polres Batanghari untuk menanyakan perkembangan perkara.

Namun, mereka menilai penanganan kasus belum menunjukkan kemajuan yang signifikan.

“Kami sudah beberapa kali datang ke Polres dan berkomunikasi dengan penyidik, tetapi perkembangan yang kami rasakan sangat minim,” ujar keluarga.
Mereka juga menilai proses penyidikan mulai menunjukkan perkembangan setelah kasus tersebut dipublikasikan media.
“Setelah kasus ini viral dan diberitakan media, baru dilakukan prarekonstruksi,” katanya.

Korban Diklaim Belum Mendapat Pendampingan Maksimal

Selain mempertanyakan proses penyidikan, keluarga juga mengaku belum memperoleh pendampingan yang maksimal dari UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) Kabupaten Batanghari.
Menurut mereka, komunikasi dari pihak UPTD PPA hanya dilakukan melalui pesan WhatsApp dengan meminta korban datang ke Polres. Padahal, lanjut keluarga, kondisi korban tidak memungkinkan untuk bepergian karena kesehatannya terus menurun.

Tiga Kali Dirawat di Rumah Sakit

Keluarga mengklaim kondisi korban terus memburuk sejak kejadian.
Mereka menyebut korban telah tiga kali menjalani perawatan di rumah sakit dan kini lebih banyak berbaring karena kesulitan beraktivitas.
“Sekarang kondisinya sangat lemah. Duduk saja sudah kesulitan. Sejak kejadian sudah tiga kali keluar masuk rumah sakit,” ujar keluarga.

Aktivitas Dompeng Diklaim Masih Berlangsung

Di tengah proses hukum yang masih berjalan, keluarga menyatakan aktivitas dompeng yang menjadi awal persoalan masih terus berlangsung hingga awal Agustus 2026. Mereka mengaku masih mendokumentasikan aktivitas tersebut pada akhir Juli 2026 sebagai bukti bahwa kegiatan tersebut belum berhenti.

Berencana Mengadu ke Polda Jambi

Keluarga berharap penyidik segera menuntaskan perkara dan memberikan kepastian hukum.
Apabila penanganan kasus dinilai terus berlarut-larut, mereka menyatakan akan mengadukan persoalan tersebut ke Polda Jambi.