Jambi — Tim Penggerak (TP) PKK Provinsi Jambi kembali menggelar Pojok Berkah di Sekretariat TP PKK Provinsi Jambi, Rabu (08/07/2026). Kegiatan ini menghadirkan BPJS Ketenagakerjaan sebagai mitra untuk memberikan edukasi mengenai pentingnya perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja formal maupun informal.

Selain berbagi sarapan, kegiatan juga menjadi ruang sosialisasi agar masyarakat lebih memahami manfaat program perlindungan yang disediakan BPJS Ketenagakerjaan.

Suasana berlangsung hangat dan penuh kekeluargaan. Masyarakat yang hadir menikmati sarapan bersama sembari mengikuti penyampaian materi mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.

Pojok Berkah Jadi Ruang Berbagi dan Edukasi

Wakil Ketua TP PKK Provinsi Jambi, Iin Kurniasih Sudirman, mengatakan Pojok Berkah tidak hanya menjadi tempat berbagi makanan, tetapi juga sarana memberikan informasi yang bermanfaat kepada masyarakat.

Menurutnya, setiap pelaksanaan Pojok Berkah diharapkan menghadirkan edukasi dari berbagai bidang, mulai dari kesehatan, pendidikan, hingga perlindungan sosial.

“Hari ini kebetulan donatur berasal dari BPJS Ketenagakerjaan. Kami berharap kegiatan ini dapat memberikan manfaat bagi masyarakat, tidak hanya melalui sarapan yang dibagikan, tetapi juga melalui pengetahuan yang disampaikan. Kami juga membuka kesempatan bagi siapa saja yang ingin menjadi donatur atau berbagi rezeki melalui kegiatan Pojok Berkah TP PKK Provinsi Jambi,” ujarnya.

BPJS Ketenagakerjaan Ajak Seluruh Pekerja Terlindungi

Perwakilan BPJS Ketenagakerjaan, Switenia Waputri, mengaku bersyukur dapat berpartisipasi dalam kegiatan sosial tersebut.

Ia mengatakan Pojok Berkah menjadi momentum untuk memperkenalkan manfaat program BPJS Ketenagakerjaan secara langsung kepada masyarakat.

“Alhamdulillah kami diberikan kesempatan untuk berbagi bersama masyarakat melalui kegiatan Pojok Berkah. Selain sarapan bersama, kami juga ingin memberikan pemahaman bahwa BPJS Ketenagakerjaan hadir untuk melindungi seluruh pekerja di Indonesia,” katanya.

Switenia menjelaskan masih banyak masyarakat yang beranggapan BPJS Ketenagakerjaan hanya diperuntukkan bagi pegawai perusahaan atau aparatur sipil negara.

Padahal, perlindungan tersebut juga dapat diikuti oleh pekerja mandiri, seperti pedagang, petani, nelayan, pengemudi ojek online, pelaku UMKM, hingga pekerja sektor informal lainnya.

Menurutnya, setiap orang yang bekerja memiliki risiko mengalami kecelakaan kerja maupun risiko lainnya sehingga perlindungan sosial menjadi penting untuk menjaga keberlangsungan ekonomi keluarga.

Kenalkan Lima Program BPJS Ketenagakerjaan

Dalam sosialisasi tersebut, BPJS Ketenagakerjaan memperkenalkan lima program utama, yaitu:

  • Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK)
  • Jaminan Kematian (JKM)
  • Jaminan Hari Tua (JHT)
  • Jaminan Pensiun (JP)
  • Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP)

Switenia menjelaskan melalui Program Jaminan Kecelakaan Kerja, seluruh biaya pengobatan akibat kecelakaan kerja ditanggung sesuai kebutuhan medis tanpa batas plafon biaya.

“Kalau seseorang mengalami kecelakaan kerja, seluruh biaya perawatan akan ditanggung sesuai indikasi medis. Tidak ada batas maksimal biaya selama memang dibutuhkan untuk proses penyembuhan,” jelasnya.

Ia juga menyampaikan bahwa BPJS Ketenagakerjaan memberikan santunan kepada ahli waris apabila peserta meninggal dunia sesuai ketentuan yang berlaku.

Menurutnya, iuran kepesertaan yang relatif terjangkau dapat memberikan manfaat yang jauh lebih besar ketika peserta menghadapi risiko saat bekerja.

Masyarakat Antusias Ikuti Sosialisasi

Peserta yang hadir tampak aktif mengikuti sesi edukasi dengan mengajukan berbagai pertanyaan mengenai tata cara pendaftaran, besaran iuran, hingga manfaat yang diperoleh peserta BPJS Ketenagakerjaan.

Melalui Pojok Berkah, TP PKK Provinsi Jambi berharap masyarakat tidak hanya memperoleh bantuan pangan, tetapi juga pengetahuan mengenai pentingnya perlindungan sosial untuk meningkatkan kesejahteraan keluarga.

Kolaborasi antara TP PKK Provinsi Jambi dan BPJS Ketenagakerjaan diharapkan terus berlanjut sebagai upaya meningkatkan literasi masyarakat mengenai jaminan sosial ketenagakerjaan.