DPR Telah Menyetujui Penetapan PAW

Sebelumnya, Rapat Paripurna DPR RI ke-26 Masa Persidangan V telah menyetujui penetapan anggota PAW Ombudsman RI untuk menggantikan Hery Susanto.

Keputusan tersebut merujuk pada Surat Pimpinan Komisi II DPR RI Nomor B-39613 tertanggal 20 Juli 2026 tentang penetapan anggota PAW Ombudsman RI masa jabatan 2026–2031.

Saat memimpin rapat paripurna, Ketua DPR RI Puan Maharani meminta persetujuan seluruh fraksi atas penetapan tersebut.

“Untuk itu kami meminta persetujuan fraksi-fraksi apakah penetapan anggota pengganti antar waktu Ombudsman RI masa jabatan 2026-2031 itu dapat disetujui?” ujar Puan.

Meski telah disetujui dalam rapat paripurna, identitas anggota Ombudsman RI yang akan menggantikan Hery Susanto hingga kini belum diumumkan kepada publik.