Jaga Nama Baik Jambi

Ia menegaskan Provinsi Jambi tidak boleh mendapat stigma sebagai jalur maupun pintu masuk peredaran gelap narkotika melalui transportasi udara.

“Kita tidak ingin Provinsi Jambi mendapat stigma sebagai jalur maupun pintu masuk peredaran gelap narkotika melalui transportasi udara. Nama baik Jambi harus kita jaga bersama. Jangan sampai daerah kita dicap sebagai lintasan jaringan narkoba. Justru kita harus menunjukkan bahwa Jambi memiliki sistem pengawasan yang kuat dan aparat yang sigap dalam menggagalkan setiap upaya penyelundupan narkotika,” ujarnya.

Kemas Faried menambahkan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah BNN, Kepolisian, Bea Cukai, Angkasa Pura, serta seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, kita berharap Jambi tetap menjadi daerah yang aman, bersih dari narkoba, serta mampu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Sebelumnya, BNNP Jambi menangkap seorang pria berinisial M (21), warga Aceh Timur, yang diduga berusaha menyelundupkan sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.

Pelaku sempat melarikan diri setelah koper miliknya diperiksa oleh petugas Aviation Security (Avsec) bandara.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menjelaskan pengungkapan kasus bermula saat Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi menerima informasi dari petugas Avsec mengenai seorang calon penumpang tujuan Yogyakarta yang membawa koper mencurigakan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat koper berwarna hitam milik pelaku diperiksa menggunakan mesin X-Ray, petugas menemukan indikasi adanya barang mencurigakan.

Hasil penelusuran menunjukkan pelaku datang ke bandara menggunakan taksi online Daihatsu Sirion berwarna putih bernomor polisi BH 1808 KF.

Petugas kemudian menemukan pengemudi taksi online tersebut dan memperoleh informasi bahwa pelaku terakhir berada di Hotel Green Jambi, kamar 301, sebelum akhirnya dilakukan penangkapan dan pengembangan penyidikan.