KOTA JAMBI – Ketua DPRD Kota Jambi Kemas Faried Alfarelly mengapresiasi keberhasilan Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Jambi dalam menggagalkan upaya penyelundupan narkotika jenis sabu seberat sekitar dua kilogram melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.

Kasus tersebut terungkap setelah petugas BNNP Jambi menangkap seorang pria berinisial M (21), warga Kabupaten Aceh Timur, Provinsi Aceh, yang diduga membawa sabu menggunakan jalur penerbangan menuju Jambi.

Kemas Faried menyampaikan penghargaan kepada Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin beserta seluruh jajaran atas keberhasilan mengungkap kasus tersebut.

“Keberhasilan ini merupakan bukti nyata komitmen dan keseriusan aparat dalam memutus mata rantai peredaran gelap narkotika di Provinsi Jambi,” ujar Kemas Faried, Selasa (21/7/2026).

Minta Pengungkapan Jaringan Dilakukan hingga Tuntas

Kemas Faried menegaskan proses penyidikan harus dilakukan secara menyeluruh agar jaringan yang berada di balik penyelundupan narkotika tersebut dapat diungkap.

Menurutnya, penegakan hukum sepenuhnya menjadi kewenangan BNN bersama aparat penegak hukum lainnya.

“Kita tentu menyerahkan sepenuhnya proses penyidikan dan penegakan hukum kepada BNN bersama aparat terkait hingga tuntas, sehingga jaringan di balik peredaran narkotika ini dapat diungkap secara menyeluruh sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” katanya.

Dorong Evaluasi Sistem Keamanan Bandara

Selain memberikan apresiasi, Kemas Faried meminta pengelola Bandara Sultan Thaha Jambi, Angkasa Pura, maskapai penerbangan, serta seluruh instansi terkait melakukan evaluasi menyeluruh terhadap sistem keamanan bandara.

Ia menilai keamanan di kawasan bandara merupakan tanggung jawab bersama seluruh pemangku kepentingan dalam ekosistem penerbangan.

“Keamanan bandara bukan hanya tanggung jawab petugas pemeriksaan, tetapi merupakan tanggung jawab bersama seluruh ekosistem penerbangan. Evaluasi berkala, penambahan personel sesuai kebutuhan, peningkatan koordinasi antarinstansi, serta penguatan intelijen di kawasan bandara harus menjadi prioritas agar kejadian serupa tidak terulang,” tegasnya.

Kemas Faried juga mendorong peningkatan pemeriksaan barang bawaan penumpang, optimalisasi penggunaan teknologi deteksi, serta penguatan koordinasi antara Angkasa Pura, BNN, Kepolisian, Bea Cukai, dan instansi terkait lainnya.

Jaga Nama Baik Jambi

Ia menegaskan Provinsi Jambi tidak boleh mendapat stigma sebagai jalur maupun pintu masuk peredaran gelap narkotika melalui transportasi udara.

“Kita tidak ingin Provinsi Jambi mendapat stigma sebagai jalur maupun pintu masuk peredaran gelap narkotika melalui transportasi udara. Nama baik Jambi harus kita jaga bersama. Jangan sampai daerah kita dicap sebagai lintasan jaringan narkoba. Justru kita harus menunjukkan bahwa Jambi memiliki sistem pengawasan yang kuat dan aparat yang sigap dalam menggagalkan setiap upaya penyelundupan narkotika,” ujarnya.

Kemas Faried menambahkan DPRD Kota Jambi mendukung penuh langkah BNN, Kepolisian, Bea Cukai, Angkasa Pura, serta seluruh aparat penegak hukum dalam memberantas peredaran narkotika.

Ia juga mengajak masyarakat berperan aktif dengan meningkatkan kewaspadaan dan segera melaporkan kepada aparat apabila mengetahui aktivitas yang mencurigakan.

“Pemberantasan narkoba bukan hanya tugas aparat penegak hukum, tetapi merupakan tanggung jawab kita bersama. Dengan sinergi seluruh elemen bangsa, kita berharap Jambi tetap menjadi daerah yang aman, bersih dari narkoba, serta mampu melindungi generasi muda dari ancaman penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika,” pungkasnya.

Kronologi Pengungkapan Kasus

Sebelumnya, BNNP Jambi menangkap seorang pria berinisial M (21), warga Aceh Timur, yang diduga berusaha menyelundupkan sabu melalui Bandara Sultan Thaha Jambi.

Pelaku sempat melarikan diri setelah koper miliknya diperiksa oleh petugas Aviation Security (Avsec) bandara.

Kepala BNNP Jambi Brigjen Pol. Asep Saepudin menjelaskan pengungkapan kasus bermula saat Tim Bidang Pemberantasan BNNP Jambi menerima informasi dari petugas Avsec mengenai seorang calon penumpang tujuan Yogyakarta yang membawa koper mencurigakan pada Minggu (19/7/2026) sekitar pukul 07.30 WIB.

Saat koper berwarna hitam milik pelaku diperiksa menggunakan mesin X-Ray, petugas menemukan indikasi adanya barang mencurigakan.

Hasil penelusuran menunjukkan pelaku datang ke bandara menggunakan taksi online Daihatsu Sirion berwarna putih bernomor polisi BH 1808 KF.

Petugas kemudian menemukan pengemudi taksi online tersebut dan memperoleh informasi bahwa pelaku terakhir berada di Hotel Green Jambi, kamar 301, sebelum akhirnya dilakukan penangkapan dan pengembangan penyidikan.