JAMBI – Kapolresta Jambi, Kombes Pol. Ananto Herlambang, S.I.K., M.M., mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) serta memanfaatkan layanan darurat Call Center Polri 110 sebagai sarana pelaporan cepat apabila menemukan atau mengalami gangguan keamanan.

Hal tersebut disampaikan Kapolresta Jambi dalam keterangannya pada Selasa (21/7/2026). Menurutnya, situasi kamtibmas di wilayah hukum Polresta Jambi hingga saat ini secara umum masih aman dan kondusif. Meski demikian, pihaknya tetap meningkatkan kewaspadaan terhadap berbagai potensi gangguan, mulai dari tindak kriminalitas, gangguan ketertiban umum, hingga konflik sosial yang berpotensi berkembang apabila tidak segera ditangani.

“Kami tidak bisa bekerja sendirian. Kehadiran kepolisian di setiap sudut kota tidak akan maksimal tanpa dukungan, partisipasi, dan laporan cepat dari masyarakat. Mata dan telinga kami yang paling luas adalah masyarakat sendiri,” ujar Kombes Pol. Ananto Herlambang.

Ia menegaskan, setiap warga memiliki peran penting dalam menjaga lingkungan masing-masing. Masyarakat diimbau segera melaporkan aktivitas yang mencurigakan, tidak mudah terprovokasi informasi yang belum jelas kebenarannya, serta terus menjaga kerukunan antarwarga.

Sebagai upaya mempercepat respons terhadap setiap laporan masyarakat, Polresta Jambi terus menyosialisasikan penggunaan Call Center Polri 110. Layanan tersebut beroperasi selama 24 jam dan dapat diakses secara gratis melalui telepon seluler maupun telepon rumah.

Melalui layanan Call Center 110, masyarakat dapat melaporkan berbagai kejadian, di antaranya tindak kriminalitas seperti pencurian, perampokan, dan kekerasan; gangguan ketertiban umum seperti geng motor, tawuran, keributan, perkelahian massal, maupun keramaian yang tidak wajar; kecelakaan lalu lintas yang membutuhkan penanganan segera; ancaman yang membahayakan keselamatan diri maupun lingkungan; hingga penyampaian informasi, saran, dan keluhan terkait pelayanan kepolisian.

Kapolresta Jambi juga memastikan setiap laporan yang diterima akan ditindaklanjuti secara cepat oleh personel yang berwenang. Selain itu, identitas pelapor dijamin kerahasiaannya sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Jangan ragu menghubungi layanan Call Center Polri 110 jika melihat atau mengalami hal yang mencurigakan maupun membahayakan. Semakin cepat laporan diterima, semakin cepat pula potensi gangguan keamanan dapat dicegah,” tegasnya.

Di sisi lain, masyarakat juga diingatkan agar tidak menyalahgunakan layanan 110 dengan melakukan panggilan palsu atau laporan yang tidak bersifat darurat. Langkah tersebut penting agar jalur layanan tetap tersedia bagi masyarakat yang benar-benar membutuhkan bantuan.

Menutup keterangannya, Kapolresta Jambi mengajak seluruh elemen masyarakat, mulai dari tokoh agama, tokoh masyarakat, pemuda hingga pelajar, untuk terus bersinergi menjaga situasi kamtibmas agar tetap aman, damai, dan kondusif demi terciptanya kenyamanan serta kemajuan Kota Jambi.