“Itu kan masih dugaan, belum bisa dipastikan apakah data tersebut sudah benar-benar diambil atau tidak,” ujar Rudy Panjaitan kepada media, Selasa (16/6/2026).
Menurut Rudy, penanganan kasus ini melibatkan tenaga ahli keamanan siber yang bekerja sama dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN).
“Itu kan pekerjaan orang terlatih, jadi kita respon dengan orang terlatih juga. Kita punya tim terpadu, tim cyber yang bekerja sama langsung dengan Badan Siber dan Sandi Negara (BSSN),” katanya.
Fokus Lacak Sumber Serangan dan Aktivitas Ilegal
Penyelidikan saat ini difokuskan pada pelacakan alamat protokol internet (IP Address) yang diduga digunakan untuk mengakses sistem secara ilegal.
“Nanti akan dilacak IP address orang yang mencuri data tersebut, apakah posisinya dari luar negeri, atau dari luar Batam. Semua akan dilacak lokasinya di mana. Kita bergerak cepat, termasuk berkolaborasi dengan tim dari Dinas Pendidikan yang mengoperasikan sistem SPMB ini,” lanjut Rudy.
Hasil pemeriksaan awal menunjukkan terdapat sekitar 14 kali percobaan akses ilegal ke sistem selama masa pendaftaran berlangsung.
“Memang ada 14 kali percobaan meretas aplikasi itu dan kita sudah lakukan pengecekan, lokasinya di mana, IP address-nya di mana, dan tujuannya apa,” ujarnya.
Rudy menambahkan, tingginya trafik pendaftaran diduga dimanfaatkan pihak tertentu untuk mencari celah keamanan pada sistem.
“Ketika trafik pendaftaran sangat tinggi, ada kemungkinan kondisi itu dimanfaatkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. Karena itu kami sedang memastikan sumber aksesnya berasal dari mana, apakah dari dalam negeri atau luar negeri,” katanya.
Pemkot Akan Surati Perbankan dan Instansi Terkait
Sebagai langkah antisipasi, Pemkot Batam berencana mengirimkan surat kepada sejumlah instansi yang berkaitan dengan data kependudukan dan transaksi masyarakat.

