Jakarta – Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) mendesak Polda Metro Jaya memeriksa mantan Kepala Badan Intelijen Strategis (Kabais) TNI Letjen Yudi Abrimantyo terkait kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Koordinator KontraS, Dimas Bagus Arya, menyampaikan permintaan tersebut saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Polda Metro Jaya, Kamis (18/6), terkait laporan yang diajukan Tim Advokasi untuk Demokrasi (TAUD) mengenai peristiwa penyiraman air keras tersebut.
“Jadi hari ini kami, dalam artian saya sebagai Koordinator KontraS, akan menjalani pemeriksaan untuk mendalami proses-proses penyelidikan yang sedang diupayakan oleh tim kepolisian berkaitan dengan penyiraman air keras,” kata Dimas.
Menurut Dimas, terdapat dua pokok pembahasan yang kemungkinan akan didalami penyidik. Pertama, hasil investigasi yang telah dilakukan oleh TAUD. Kedua, proses praperadilan yang sebelumnya diajukan ke Pengadilan Negeri Jakarta Selatan.
Sebagaimana diketahui, majelis hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan telah memerintahkan Polda Metro Jaya untuk melanjutkan proses penyelidikan kasus penyiraman air keras terhadap Andrie Yunus.
Dalam pemeriksaan tersebut, KontraS juga akan mendorong penyidik untuk memeriksa Letjen Yudi Abrimantyo yang sebelumnya menjabat sebagai Kabais TNI.
“Kami juga meminta sebenarnya pemeriksaan juga dilakukan oleh kepolisian kepada Kabais yang sudah meletakkan jabatannya pada tanggal 25 Maret 2026 berkaitan dengan tindakan penyiraman air keras oleh empat anggota BAIS karena dalam proses peradilan militer,” ujar Dimas.

