JAMBI – Persoalan pengelolaan sampah di Kota Jambi kembali menjadi perhatian publik. Komisi III DPRD Kota Jambi menerima berbagai keluhan masyarakat terkait penerapan sistem pengelolaan sampah baru yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Keluhan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Jambi pada Selasa (9/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, menghadirkan perwakilan DLH Kota Jambi dan massa dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang menyampaikan aspirasi masyarakat dari sejumlah wilayah di Kota Jambi.

Penutupan TPS Jadi Keluhan Utama Warga

Salah satu isu yang paling banyak disoroti dalam forum tersebut adalah penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di beberapa kawasan Kota Jambi.

Masyarakat menilai kebijakan tersebut diterapkan ketika fasilitas pengganti belum sepenuhnya siap beroperasi.

Perwakilan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengatakan banyak warga mengalami kesulitan membuang sampah rumah tangga setelah TPS di lingkungan mereka ditutup.

Menurutnya, masyarakat masih beradaptasi dengan sistem baru berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM), sementara layanan pengangkutan sampah dinilai belum menjangkau seluruh kawasan secara merata.

“Kami tidak menolak perubahan. Tetapi masyarakat mempertanyakan mengapa TPS ditutup ketika sarana pendukungnya belum tersedia secara merata. Akibatnya banyak warga kebingungan membuang sampah rumah tangga,” ujar Abdullah.

Iuran Pengangkutan Sampah Dipertanyakan

Selain persoalan penutupan TPS, warga juga menyoroti penerapan iuran pengangkutan sampah yang nilainya berbeda-beda di sejumlah lingkungan RT.

Masyarakat meminta Pemerintah Kota Jambi menjelaskan dasar hukum penarikan iuran tersebut serta menetapkan standar yang jelas agar tidak menimbulkan polemik baru.

Dalam forum itu, GERAM Jambi juga meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan penutupan TPS dan mempertimbangkan kembali pengoperasian TPS sementara hingga sistem pengelolaan sampah berbasis masyarakat berjalan optimal.

“Kami meminta pemerintah mengevaluasi kebijakan ini. Jika memang layanan belum siap sepenuhnya, TPS sementara bisa difungsikan kembali agar masyarakat tidak kesulitan,” tegas Abdullah.

DPRD Minta Pelayanan Persampahan Tetap Terjamin

Menanggapi aspirasi yang disampaikan warga, Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, menegaskan bahwa persoalan sampah merupakan isu yang menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga harus ditangani secara serius dan terukur.

Menurutnya, masyarakat selama ini juga telah membayar retribusi persampahan melalui tagihan pelanggan air bersih. Karena itu, setiap perubahan sistem harus disertai sosialisasi yang maksimal agar tidak menimbulkan kebingungan di tengah masyarakat.

“DPRD ingin memastikan kebijakan yang diterapkan pemerintah benar-benar dipahami masyarakat dan berjalan sesuai tujuan. Yang paling penting adalah pelayanan kepada warga tetap terjamin,” kata Umar Faruq.

Ia juga menekankan pentingnya pemerataan layanan pengangkutan sampah di seluruh wilayah Kota Jambi agar tidak terjadi kesenjangan pelayanan antarlingkungan.

DLH Jelaskan Sistem Baru Pengelolaan Sampah

Sementara itu, Sekretaris Dinas Lingkungan Hidup Kota Jambi, Pahlewi, menjelaskan bahwa sistem baru pengelolaan sampah merupakan bagian dari Program Kampung Bahagia yang mengedepankan pengelolaan sampah dari sumbernya melalui OPBM.

Menurutnya, kebijakan tersebut lahir setelah pemerintah mengevaluasi sistem lama yang dinilai tidak lagi mampu mengimbangi pertumbuhan penduduk dan peningkatan volume sampah di Kota Jambi.

Dalam sistem baru, sampah rumah tangga diangkut langsung oleh operator berbasis masyarakat menuju depo atau titik pengumpulan sebelum dibawa ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA).

“Kami ingin pengelolaan sampah dimulai dari rumah tangga. Tujuannya mengurangi penumpukan sampah di TPS sekaligus menciptakan lingkungan yang lebih bersih dan tertata,” jelas Pahlewi.

Ia menambahkan, banyak TPS yang selama ini sudah tidak mampu menampung volume sampah sehingga memicu persoalan kebersihan dan munculnya titik pembuangan liar.

Meski demikian, DLH mengakui proses transisi masih berlangsung. Saat ini puluhan unit OPBM telah terbentuk, namun belum seluruhnya beroperasi secara maksimal.

Pemerintah Kota Jambi menyebut penutupan TPS dilakukan secara bertahap dan diterapkan pada wilayah yang dinilai telah memiliki kesiapan layanan pengangkutan sampah berbasis masyarakat.

DPRD Akan Lakukan Evaluasi Berkala

Komisi III DPRD Kota Jambi menegaskan akan terus mengawal implementasi kebijakan pengelolaan sampah yang dijalankan pemerintah daerah.

Evaluasi secara berkala akan dilakukan untuk memastikan sistem yang diterapkan mampu menjawab kebutuhan masyarakat sekaligus mendukung upaya menjaga kebersihan dan kualitas lingkungan di Kota Jambi.