“Pegadaian memiliki program yang sangat luar biasa, yaitu sampah menjadi emas. Melalui gerakan ini, sampah yang sudah dipilah di rumah tangga dapat memiliki nilai ekonomi yang kemudian dikonversikan menjadi emas atau bentuk manfaat ekonomi lainnya,” katanya.

Ia menjelaskan, sistem yang sedang dibangun akan mengintegrasikan proses pengumpulan sampah oleh operator, penimbangan dan penilaian nilai ekonomi di TPS 3R maupun depo sampah, hingga pengelolaan residu di Tempat Pembuangan Akhir (TPA) Talang Gulo.

“Setelah dipilah dari rumah tangga, sampah akan dibawa oleh operator, ditimbang, diberi nilai ekonomi, sementara residunya akan dibawa ke TPA Talang Gulo. Di sana juga sudah ada perusahaan yang akan mengelola sampah tersebut sehingga semuanya memiliki nilai. Inilah konsep ekonomi sirkular yang ingin kita bangun,” jelasnya.

Selain mendukung sistem pengelolaan sampah, Pegadaian juga diharapkan berperan dalam edukasi masyarakat serta penyediaan sarana pendukung seperti tempat sampah terpilah.

Dalam kesempatan itu, Maulana mengungkapkan bahwa hingga saat ini Pemerintah Kota Jambi telah menutup sebanyak 94 titik Tempat Pembuangan Sampah (TPS) liar. Penutupan dilakukan seiring dengan berjalannya layanan pengangkutan sampah berbasis OPBM di berbagai kawasan.

“Penutupan TPS dilakukan setelah layanan OPBM berjalan di wilayah tersebut. Ini merupakan gerakan moral masyarakat yang didukung aparat kelurahan, RT, dan seluruh pemangku kepentingan. Dampaknya sangat besar bagi pemberdayaan masyarakat karena sampah yang selama ini dianggap tidak bernilai, ke depan dapat menjadi emas, uang, bahkan investasi,” tegasnya.