JAMBI – Ratusan driver ojek online (ojol) di Jambi menggelar acara syukuran setelah adanya penurunan potongan aplikator dari 20 persen menjadi 8 persen. Kegiatan tersebut berlangsung di Taman Remaja, Kota Baru, pada Sabtu (9/5/2026) dan dihadiri sekitar 300 driver roda dua dan roda empat.

Acara syukuran ini juga dihadiri Anggota Komisi V DPR RI, Edi Purwanto, yang selama ini aktif menyuarakan aspirasi para pengemudi terkait besaran potongan dari aplikator.

Kebijakan penurunan potongan tersebut disebut sejalan dengan arahan Presiden Prabowo Subianto yang menegaskan bahwa potongan tarif ojek online harus berada di bawah 10 persen. Ketentuan itu kemudian tertuang dalam Peraturan Presiden Nomor 27 Tahun 2026 yang menetapkan batas maksimal potongan sebesar 8 persen, sebagai upaya meningkatkan kesejahteraan driver.

Dalam kesempatan itu, Edi Purwanto menyampaikan rasa syukur atas perjuangan panjang yang akhirnya membuahkan hasil.

“Perjuangan kita cukup panjang, menghadapi berbagai rintangan dan halangan. Hingga akhirnya Presiden menyampaikan akan menurunkan potongan maksimal menjadi 8 persen,” ujarnya.

Ketua DPD PDI Perjuangan Provinsi Jambi itu juga mengungkapkan bahwa sebelum kebijakan tersebut diumumkan, pihaknya telah melakukan koordinasi intens dengan pimpinan DPR RI, termasuk Ketua DPR RI Puan Maharani dan Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad.

Edi menambahkan, Komisi V DPR RI saat ini juga tengah menyiapkan revisi Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ). Revisi tersebut akan mengatur lebih rinci terkait ojek online serta isu over dimension over load (ODOL).

“Ada dua hal yang menjadi perhatian, yakni ojek online dan ODOL. Nantinya juga akan diatur lebih rinci melalui undang-undang khusus transportasi online,” jelasnya.

Ia menegaskan bahwa perjuangan tersebut merupakan bentuk respons atas aspirasi para driver ojol yang selama ini merasa terbebani oleh besarnya potongan aplikator.

“Saya hanya perpanjangan tangan dari bapak ibu sekalian. Dari awal, saya menerima banyak data detail pemotongan ini dari teman-teman di Jambi, dan saya sampaikan ke tingkat pusat,” katanya.

Edi juga menegaskan komitmennya untuk terus mengawal implementasi kebijakan tersebut hingga ke tingkat regulasi teknis.

“Ke depan kita kawal regulasinya, baik permen, kepmen, hingga undang-undangnya. Yakinlah perjuangan ini akan terus berlanjut dan pada akhirnya membuahkan hasil yang lebih baik bagi kesejahteraan driver,” ujarnya.

Suasana syukuran berlangsung hangat dan penuh harapan dari para driver ojol di Jambi yang menantikan implementasi kebijakan tersebut dalam meningkatkan pendapatan mereka.