Ia juga menyoroti keterangan yang berbeda terkait percakapan di lokasi awal. Menurut nya, para saksi tidak mengakui adanya pertanyaan tentang keberadaan perempuan lain, sementara salah satu tersangka justru menyebut pertanyaan itu muncul.

“Padahal saksi Samson mengungkapkan ada pertanyaan seperti itu. ‘Ada tidak perempuan lain.’ Bahkan ada pertanyaan, ‘apakah ceweknya cuma satu’. Itu menunjukkan adanya unsur kesengajaan,” ujarnya.

Gina menambahkan, sebelum kejadian di lokasi berikutnya, para saksi sempat memanggil salah satu tersangka keluar rumah dan berbicara di teras. Dalam momen itu, muncul pertanyaan yang dinilai menguatkan dugaan adanya skenario yang telah dirancang.

Atas temuan tersebut, pihak kuasa hukum mendesak evaluasi terhadap penanganan etik terhadap oknum polisi yang terlibat.

“Seharusnya Polda Jambi mengevaluasi hukuman etik ringan terhadap ketiga saksi itu. Karena sudah sangat terang keterlibatannya. Apa lagi yang mau ditunggu?” tegas Gina.

Diketahui, korban tidak dihadirkan dalam rekonstruksi. Perannya digantikan oleh pemeran lain untuk menghindari trauma ulang. Hingga berita ini ditulis, penyidik belum memberikan penjelasan resmi terkait perbedaan keterangan yang muncul dalam rekonstruksi maupun posisi para saksi dari unsur kepolisian dalam perkara ini. (Garuda Sirait)