Penulis : Redaksi

Muaro Jambi – Aura ketegangan menyelimuti ruang rapat gabungan DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Senin sore, 5 Mei 2025. Di bawah pimpinan langsung Ketua DPRD, Aidi Hatta, para legislator menggelar rapat bersama jajaran eksekutif Pemkab untuk membongkar sejumlah persoalan krusial, dengan sorotan utama: Forum CSR yang tak kunjung memberi dampak nyata.

Forum CSR Kabupaten Muaro Jambi, yang dibentuk sejak tahun 2022 dan dihuni oleh 129 perusahaan, dipertanyakan kejelasan perannya. Sudah dua tahun berjalan, tak ada laporan investasi yang transparan, tak ada kontribusi signifikan, dan tak ada kejelasan soal aliran dana. Keadaan ini membuat Forum CSR tampak seperti bayang-bayang kosong—ada, tapi nyaris tak terasa.

“Peran Forum CSR nyaris tidak berjalan. Kami akan panggil seluruh perusahaan yang tergabung,” tegas Aidi Hatta, matanya tajam menyapu barisan peserta rapat.

Tak berhenti di sana, Dewan juga mengungkap fakta memilukan tentang rusaknya infrastruktur jalan akibat kendaraan perusahaan yang melebihi tonase. Padahal Perda Nomor 03 Tahun 2017 sudah jelas: batas maksimal kendaraan adalah 8 ton. Namun aturan ini dilanggar mentah-mentah.

“Kami tidak akan main-main kali ini. Jika melanggar, sanksi menanti. Kalau perlu, perusahaan dibekukan,” ujar Aidi dengan nada penuh ultimatum.

Dinas terkait seperti Dishub dan Satpol PP diminta segera menegakkan aturan. Tak ada lagi toleransi untuk perusahaan nakal yang merusak fasilitas umum dan tak menunaikan kewajiban sosial mereka.

Asisten II Setda Muaro Jambi, M. Nazman, tak menampik kekacauan yang terjadi. Ia mengakui perlunya perombakan total dalam struktur dan manajemen Forum CSR.

“Evaluasi menyeluruh akan segera dilakukan, termasuk penggantian pengurus. Kritik dari DPRD menjadi cambuk untuk memperbaiki ini semua,” ucap Nazman.

Rapat itu juga menyeret sejumlah isu sensitif lainnya ke meja pembahasan: Galian C ilegal, usaha tak berizin, kerusakan lingkungan, hingga aktivitas prostitusi terselubung. Dewan mendesak OPD terkait untuk segera bertindak.