Jambi – Praktik bisnis penggelapan CPO atau biasa disebut ‘kencing CPO’ kian marak di sudut kota Jambi. Salah satunya terletak di Jl Lingkar Selatan, depan SPBU Talang Gulo, Kota Jambi.
Pantauan tim awak media belum lama ini di lokasi gudang CPO yang disebut-sebut milik sosok pria paruh baya berinisial AS itu, tampak berbagai truk CPO dengan plat nomor dari berbagai daerah sedang mangkal alias kencing CPO.
CPO kencingan dari berbagai daerah tersebut disinyalir ditampung dan diolah sedemikian rupa di gudang milik AS, untuk kemudian dijual kembali. Gudang CPO AS pun juga lengkap dengan timbangan sendiri.
“Itulah yang paling besar daerah Lingkar Selatan ini,” ujar salah seorang sumber yang enggan menyebut identitas, belum lama ini.
Menurut informasi yang dihimpun tim awak media dari berbagai sumber, AS dinilai selalu berkilah bahwa CPO yang diturunkan dari tiap truk hanyalah basis alias batas toleransi susut dari tiap kendaraan.
Namun bisnis kotor ini jelas tidak dibenarkan oleh undang undang. Salah satu contohnya beberapa tahun silam, Ditreskrimum Polda Riau membongkar tindak pidana kencing minyak sawit di Kota Dumai. Polisi pun menetapkan sejumlah tersangka dan menyita truk tangki CPO dan barang bukti lainnya dalam kasus ini.
Sementara terkait keberadaan dan operasional gudang CPO ilegal milik AS di sudut Kota Jambi, belum diperoleh keterangan resmi dari AS. Tim awak media pun masih berupaya menghimpun informasi lebih lanjut dari pihak berwenang. (*)