Konflik Koperasi Betung! Polres Muaro Jambi Gelar Mediasi Kedua Belah Pihak

Perkara2209 Dilihat

Jambi – Mempercepat Penyelesaian Konflik antara Koperasi Produsen Fajar Pagi bersama kelompok Koperasi Fajar Pagi Betung, Kecamatan Kumpeh Ilir, Polres Muaro Jambi melakukan mediasi antar kedua belah pihak dirumah makan Sederhana lantai 2 dijalan Soekarno Hatta Nomor 8 Kecamatan Pasir putih Kota Jambi, Sabtu 19/10/2024.

Dalam mediasi kali ini yang di inisiasi oleh Kompol Andi Musahar  SH, bersama Kasatreskrim, Kasat Intelkam, Kanit Pidum tampak hadir dari Koperasi Produsen Fajar Pagi, Zainul Islam, Zuripal SE, Yenny, Mike Mariana Siregar SH, Kopersi Fajar Pagi Betung yang diwakili oleh Maspur, Umar Usman, Kades Betung M Rapai dan perwakilan dari Gerakan Republik Indonesia (GRIB) Jaya.

Usai Mediasi Zuripal menyampaikan kepada awak media, “Ini dari Koperasi Produsen Fajar Pagi Betung, yang dipimpin oleh pihak lainnya adalah Koperasi Fajar Pagi Maspur, ini ada kesepakatan bahwasannya kebun yang berlokasi dikumpeh tersebut dengan luasan 754 hektar dan terdiri dari 450 kapling kedua belah pihak sepakat bahwasannya dimiliki oleh anggota yang berjumlah sebanyak 274 orang anggota ini tercatat, anggotanya sama yang tercatat di koperasi Produsen Fajar Pagi dengan Koperasi Fajar Pagi”, ujarnya.

Lanjut Zuripal, kedua pengurus sepakat bahwasannya diluar itu orang-orang lain yang tidak berkepentingan yang ada dikebun sekarang ini adalah orang-orang yang bukan dari koperasi, artinya kita minta kepada pihak kepolisian tegas menindak lanjuti hal ini, dan pihak kepolisian juga bisa tegak lurus melihat kasus ini, untuk penyelesaiannya kedepan ada beberapa opsi tadi yang sudah kita bicarakan dan dalam waktu dekat ini sudah ada kesepakatan, tuturnya.

Diwaktu yang sama Zainul Islam menambahkan “Mengenai Daftar Pencarian Orang (DPO) yang sekarang, ada didalam jadi mandor panen, dan ada juga yang kasus perusakan ada dua disitu menjadi tukang hitung buah, mungkin senin kita akan paksa Polda untuk mengeluarkan surat DPO nya, jadi kita kalau kedalam kita sudah bebas untuk menangkapnya,”kata Zainul.

Menurut Kepala Desa M Rapai saat dimintai keterangan mengatakan untuk mediasi hari ini belum ada kesepakatan dari kedua belah pihak, mungkin beberapa hari kedepan akan mengadakan pertemuan lagi, ucapnya singkat.

Begitu juga dengan Wakapolres Muaro Jambi ketika diwawancarai awak media “Kita tidak ikut campur apapun kesepakatan mereka,kalau bisa dengan winwinsolusi, saya bilang dengan pikiran yang bersih dan hati yang bersih,”tutur Andi.

Saat ditanya tujuan apa Polri dalam mengadakan mediasi ini, Andi pun menjawab “kami mempertemukan kedua belah pihak ini antara ketua Koperasi produsen fajar pagi yang sama-sama kita saksikan kamipun tidak ikut secuil apapun keputusan mereka kami tetap ada di tengah-tengah”.

“Silakan tanya kemereka saya tidak ikut campur kalau tanyakan ke saya, saya bukan pengambil keputusan silakan tanyakan saja kemereka”, jawab Andi ketika diwawancarai awak media, terkait hasil mediasi hari ini.

Untuk pertemuan berikutnya akan diadakan hari Rabu depan mudah-mudahan Rabu bisa clear secepat mungkin, mari kita dukung bersama-sama bisa clear, pungkas Andi.