SENGETI – Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno (BBS) menyampaikan pidato jawaban pemerintah atas pandangan umum fraksi-fraksi DPRD terhadap Raperda Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.

Pidato tersebut disampaikan dalam rapat paripurna di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Jumat (4/9/2026). Rapat dipimpin Wakil Ketua I DPRD Muaro Jambi Wiranto.

Rapat turut dihadiri Sekretaris Daerah Kabupaten Muaro Jambi H. Budhi Hartono, jajaran kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), serta unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Muaro Jambi.

Dalam pidatonya, Bupati BBS menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada sembilan fraksi DPRD Muaro Jambi yang telah memberikan saran, masukan, dan pandangan terhadap Raperda Perubahan APBD 2026.

Sembilan fraksi tersebut terdiri dari PAN, PPP, PKB, Golkar, Gerindra, PDI Perjuangan, Demokrat, NasDem, serta PKS-Perindo.

Pemkab Muaro Jambi Dorong Peningkatan PAD

Salah satu poin yang disampaikan Bupati berkaitan dengan upaya meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD).

Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi terus berupaya mengoptimalkan potensi pajak dan retribusi daerah sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Peningkatan PAD diarahkan sebagai bagian dari langkah memperkuat kemandirian keuangan daerah.

Belanja Rp1,34 Triliun Diarahkan untuk Kebutuhan Masyarakat

Dalam Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026, anggaran belanja daerah tercatat sebesar Rp1,34 triliun.

Bambang mengatakan anggaran tersebut diarahkan untuk mendukung berbagai kebutuhan prioritas masyarakat.

Sejumlah sektor yang menjadi perhatian antara lain pelayanan dasar, perbaikan jalan poros, pendidikan, kesehatan, serta penguatan ekonomi masyarakat.

Pengalokasian belanja tersebut menjadi bagian dari arah kebijakan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam pelaksanaan perubahan APBD 2026.