Jakarta – Sekretaris Kementerian Koordinator (Sesmenko) Perekonomian Susiwijono Moegiarso merespons sejumlah sorotan pelaku industri otomotif nasional dan mitra Jepang terkait iklim usaha di Indonesia.

Sejumlah persoalan yang disoroti pelaku industri otomotif antara lain perizinan, akses pembiayaan bagi industri kecil dan menengah (IKM) pendukung otomotif, hingga sertifikasi Tingkat Komponen Dalam Negeri (TKDN) dalam masa transisi menuju kendaraan listrik.

Hal tersebut disampaikan dalam acara Business Discussion Lunch yang digelar di Nagoya, Jepang, Sabtu (19/9). Pertemuan tersebut menjadi bagian dari rangkaian kunjungan kerja Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian di Nagoya.

“Pemerintah menyambut baik seluruh masukan tersebut dan menegaskan komitmennya untuk terus menyempurnakan kebijakan melalui langkah-langkah konkret, termasuk penanganan hambatan investasi yang tengah berjalan,” ujar Susiwijono seperti dikutip dari Antara, Minggu (20/9).

Pemerintah Soroti Teknologi dan Rantai Pasok

Susiwijono mengatakan rangkaian kunjungan dan pertemuan bisnis di Nagoya menegaskan bahwa daya saing industri bergantung pada penguasaan teknologi, kualitas sumber daya manusia, serta rantai pasok yang kuat.

Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian juga menyebut penguasaan teknologi, penguatan sumber daya manusia, dan ekosistem rantai pasok sebagai fondasi penting dalam memperkuat daya saing industri manufaktur, termasuk otomotif.

Menurut Susiwijono, Indonesia juga diposisikan sebagai mitra strategis Jepang di sektor otomotif dan komponennya, bukan hanya sebagai pasar, tetapi bagian dari rantai nilai global serta basis produksi untuk ekspor ke lebih dari 100 negara.

“Melalui dialog yang terbuka seperti ini, Pemerintah optimis kemitraan Indonesia-Jepang dapat terus tumbuh dan memberi manfaat nyata bagi perekonomian kedua negara ke depan,” kata Susiwijono.

Dalam pertemuan tersebut, pemerintah menyampaikan bahwa Indonesia telah menandatangani 25 perjanjian perdagangan internasional, baik Perjanjian Perdagangan Bebas (FTA) maupun Perjanjian Kemitraan Ekonomi Komprehensif (CEPA).