Jakarta – Korps Lalu Lintas (Korlantas) Polri memastikan informasi mengenai razia kendaraan dari rumah ke rumah oleh tim gabungan polisi dan perusahaan pembiayaan pada akhir September 2026 adalah hoaks.

Bantahan tersebut disampaikan melalui unggahan di akun Instagram resmi @korlantaspolri.ntmc pada Kamis (17/9).

Korlantas menyebut klaim mengenai razia kendaraan dari rumah ke rumah tidak benar dan bukan merupakan pengumuman resmi dari kepolisian.

Menurut Korlantas, Polri tidak pernah mengeluarkan pengumuman mengenai razia kendaraan dari rumah ke rumah seperti yang tercantum dalam poster yang beredar.

Poster tersebut mencatut logo Kepolisian Republik Indonesia dan Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI).

Dalam poster, pemeriksaan disebut akan menyasar sejumlah kategori kendaraan, mulai dari kendaraan yang menunggak pajak hingga kendaraan yang bermasalah dengan kredit.

APPI Ikut Bantah Poster Razia

Asosiasi Perusahaan Pembiayaan Indonesia (APPI) turut membantah keterlibatan dalam penerbitan poster tersebut.

“Bukan (dari APPI) kalau edaran itu,” ujar Ketua Umum APPI Suwandi Wiratno kepada CNBC Indonesia, dikutip Jumat (18/9).

Suwandi mengatakan pihaknya telah melakukan pengecekan untuk memastikan asal-usul pengumuman tersebut.

Ia juga menemukan perbedaan pada materi poster yang beredar.

“Itu kop logonya juga beda ko. Enggak tahu nih beda ya,” katanya.

Kunjungan Samsat Berbeda dengan Razia

Korlantas menjelaskan Bapenda atau Samsat di sejumlah daerah memang dapat melakukan kunjungan untuk pendataan, pengingat, atau penyampaian pemberitahuan pajak kendaraan.

Namun, kegiatan tersebut tidak dapat disamakan dengan razia maupun penyitaan kendaraan secara mendadak oleh polisi bersama perusahaan pembiayaan.

Jika ada petugas yang datang ke rumah, masyarakat diminta meminta identitas dan surat tugas.

Masyarakat kemudian dapat melakukan konfirmasi melalui kanal resmi instansi terkait untuk memastikan keabsahan kegiatan dan petugas tersebut.

Korlantas juga mengimbau masyarakat tidak menyerahkan kendaraan, dokumen asli, atau uang sebelum keabsahan petugas dipastikan.

Kewajiban pajak kendaraan tetap perlu dipenuhi melalui layanan resmi.