Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah sembilan lokasi di Purwokerto dan sekitarnya terkait kasus dugaan pemerasan atau gratifikasi dalam penerimaan mahasiswa baru Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed).

Penggeledahan dilakukan penyidik sejak Minggu (23/8) hingga Senin (24/8). Salah satu lokasi yang digeledah adalah Gedung Kantor Rektorat Unsoed.

Juru Bicara KPK Budi Prasetyo mengatakan sembilan lokasi tersebut terdiri atas enam rumah para tersangka, dua rumah yang diduga berkaitan dengan perkara, serta Gedung Kantor Rektorat Unsoed.

“Penyidik menyita beberapa catatan, dokumen, dan barang bukti elektronik terkait adanya dugaan titipan dan pengondisian penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri,” ujar Budi kepada wartawan.

KPK temukan dokumen di Rektorat Unsoed

Dari penggeledahan di Kantor Rektorat Unsoed, penyidik KPK juga menemukan Surat Edaran (SE) KPK tahun 2023 mengenai rekomendasi perbaikan proses penerimaan mahasiswa baru jalur mandiri.

Budi mengatakan surat tersebut berisi sejumlah hal yang sebelumnya telah diingatkan KPK untuk diperbaiki dalam proses penerimaan mahasiswa baru.

KPK mengingatkan pentingnya peningkatan transparansi terkait jumlah kuota penerimaan serta kriteria kelulusan calon mahasiswa.

“Serta kebijakan afirmasi, sumbangan pembangunan institusi, digitalisasi proses PMB, penentuan kelulusan, dan kanal Pengaduan,” katanya.

Temuan tersebut menjadi bagian dari barang dan dokumen yang diperiksa penyidik dalam pendalaman perkara dugaan pemerasan atau gratifikasi terkait penerimaan mahasiswa baru di Unsoed.