JAMBI – Persoalan pengelolaan sampah di Kota Jambi kembali menjadi perhatian publik. Komisi III DPRD Kota Jambi menerima berbagai keluhan masyarakat terkait penerapan sistem pengelolaan sampah baru yang dijalankan Pemerintah Kota Jambi melalui Dinas Lingkungan Hidup (DLH).

Keluhan tersebut mengemuka dalam Rapat Dengar Pendapat (RDP) yang digelar Komisi III DPRD Kota Jambi pada Selasa (9/6/2026).

Rapat yang dipimpin Ketua Komisi III DPRD Kota Jambi, Umar Faruq, menghadirkan perwakilan DLH Kota Jambi dan massa dari Gerakan Rakyat Menggugat (GERAM) Jambi yang menyampaikan aspirasi masyarakat dari sejumlah wilayah di Kota Jambi.

Penutupan TPS Jadi Keluhan Utama Warga

Salah satu isu yang paling banyak disoroti dalam forum tersebut adalah penutupan sejumlah Tempat Pembuangan Sampah (TPS) di beberapa kawasan Kota Jambi.

Masyarakat menilai kebijakan tersebut diterapkan ketika fasilitas pengganti belum sepenuhnya siap beroperasi.

Perwakilan GERAM Jambi, Abdullah Az, mengatakan banyak warga mengalami kesulitan membuang sampah rumah tangga setelah TPS di lingkungan mereka ditutup.

Menurutnya, masyarakat masih beradaptasi dengan sistem baru berbasis Operator Pengumpulan Berbasis Masyarakat (OPBM), sementara layanan pengangkutan sampah dinilai belum menjangkau seluruh kawasan secara merata.

“Kami tidak menolak perubahan. Tetapi masyarakat mempertanyakan mengapa TPS ditutup ketika sarana pendukungnya belum tersedia secara merata. Akibatnya banyak warga kebingungan membuang sampah rumah tangga,” ujar Abdullah.

Iuran Pengangkutan Sampah Dipertanyakan

Selain persoalan penutupan TPS, warga juga menyoroti penerapan iuran pengangkutan sampah yang nilainya berbeda-beda di sejumlah lingkungan RT.