SINGAPURA – Pemerintah Singapura memerintahkan tiga platform media sosial besar, yakni YouTube, Facebook, dan X (sebelumnya Twitter), untuk memblokir akses terhadap 14 unggahan yang dinilai menargetkan komunitas India di negara tersebut.
Menurut laporan Channel News Asia pada Sabtu (6/6), konten-konten tersebut diduga berasal dari platform berbasis di China dan dinilai berpotensi merusak model multikulturalisme yang selama ini dijaga di Singapura.
Kementerian Dalam Negeri Singapura (MHA) menyatakan bahwa kepolisian telah menerbitkan perintah pemblokiran berdasarkan Online Criminal Harms Act (OCHA). Melalui perintah tersebut, ketiga platform diwajibkan mengambil langkah yang diperlukan untuk menutup akses pengguna di Singapura terhadap unggahan yang dianggap bermasalah.
Menteri Kedua Dalam Negeri Singapura, Edwin Tong, mengatakan penyelidikan sementara menunjukkan bahwa narasi provokatif tersebut disebarkan dari luar negeri sebelum kemudian dibagikan ulang melalui berbagai platform dan situs web.
“Video-video ini menyerang masyarakat multirasial kita dan mencoba memecah belah orang berdasarkan ras. Namun, ini bukan jati diri kita. Setiap komunitas di Singapura sangat berharga dan setiap orang memiliki tempat yang setara,” ujar Edwin Tong kepada wartawan di Siglap South Community Centre, Sabtu (6/6).
Edwin, yang juga menjabat sebagai Menteri Hukum Singapura, menegaskan pemerintah tidak akan menoleransi narasi apa pun yang berupaya merusak keharmonisan rasial, terlebih jika disebarkan oleh pihak asing.

