Jakarta – Dugaan malapraktik menyeret dua klinik kecantikan, DLZ dan Urluxe. Kuasa hukum korban, Jhon Saud Damanik, mendesak Dinas Kesehatan (Dinkes) Jakarta Timur segera melakukan pemeriksaan terhadap aktivitas kedua klinik tersebut.

Jhon Saud Damanik, S.H., mengatakan pihaknya mendampingi tiga pasien, yakni Intan, Leni, dan Septifiana, yang mengaku menjadi korban dugaan malapraktik operasi hidung. Ketiganya telah memberikan kuasa kepada Law Office Jhon Saud Damanik, S.H., & Partners untuk menempuh jalur hukum.

“Ketiga klien saya telah melaporkan dugaan malapraktik yang dilakukan dokter dari klinik DLZ dan Urluxe. Mereka mengalami gagal operasi hidung hingga menyebabkan kecacatan,” kata Jhon, Rabu (26/2/2026).
DLZ diketahui beroperasi di Jakarta Timur sebagai klinik induk, sementara Urluxe berada di Bekasi dan disebut berada dalam satu manajemen.

Untuk kasus Intan, laporan sempat dilayangkan ke Polres Jakarta Timur pada 2025. Namun laporan tersebut telah dicabut setelah manajemen klinik menyatakan bersedia menyelesaikan persoalan secara kekeluargaan.

Sementara itu, dua klien lainnya, Leni dan Septifiana, melaporkan kasus serupa ke Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya. Saat ini, perkara tersebut masih dalam tahap penyelidikan dan keduanya telah dimintai keterangan oleh penyidik.