Makassar — Penyidik Detasemen Polisi Militer (Denpom) XIV/3 Kendari mengungkapkan dugaan motif di balik kasus kematian seorang perempuan berinisial WK (23) yang ditemukan hangus terbakar di Kabupaten Baubau, Sulawesi Tenggara. Kasus tersebut diduga berkaitan dengan persoalan kehamilan di luar nikah.

Komandan Denpom XIV/3 Kendari, Hariyadi Budaya Pela, mengatakan korban memiliki hubungan asmara dengan salah satu terduga pelaku, yakni Prada Y (19), prajurit yang bertugas di Yonif Teritorial Pembangunan 823 Raja Wakaka, Kodam XIV/Hasanuddin.

“Jadi motifnya karena pacarnya hamil. Kemudian dimintai pertanggungjawaban,” kata Hariyadi saat dikonfirmasi wartawan, Jumat (26/12).

Saat ini, penyidik masih mendalami peran masing-masing terduga pelaku, yakni Prada Y (19) dan Prada Z (20), yang diduga terlibat dalam kasus tersebut.

“Untuk hal-hal yang lain kami masih dalami,” ujarnya.

Kasus ini terungkap setelah jenazah korban ditemukan oleh seorang pengendara sepeda motor yang tengah beristirahat di sekitar lokasi kejadian. Pengendara tersebut melihat kerumunan biawak di bawah jembatan yang mengerumuni sesuatu, sehingga menimbulkan kecurigaan.

Saat didekati, warga tersebut mendapati sosok tubuh manusia dalam kondisi hangus terbakar. Penemuan itu terjadi pada Minggu (21/12) dan kemudian dilaporkan kepada pihak berwajib.

Pemeriksaan terhadap kedua oknum prajurit TNI dilakukan setelah Denpom Kendari menerima pelimpahan perkara dugaan pembunuhan dari kepolisian setempat.

“Saat ini masih kami tindak lanjuti dan dalami. Kami sudah menerima limpahan perkara dari polres,” kata Hariyadi.

Berdasarkan pendalaman awal, penyidik juga menemukan bahwa kedua terduga pelaku memiliki hubungan personal dengan korban.

“Untuk sementara, status hubungan mereka (Prada Y dan korban) adalah pacaran,” jelasnya.