Jakarta — Badan Gizi Nasional (BGN) mengimbau kepada Satuan Pemenuhan Pelayanan Gizi (SPPG) untuk tidak menggunakan makanan olahan dari pabrik besar dalam program Makan Bergizi Gratis (MBG). Sebagai gantinya, BGN mendorong agar dapur MBG melibatkan pelaku usaha kecil dan mikro untuk menyuplai makanan.
Wakil Kepala BGN, Nanik Sudaryati Deyang, menjelaskan bahwa imbauan ini sesuai dengan Pasal 38 ayat (1) dalam Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 115 Tahun 2025 yang mengatur penyelenggaraan MBG. Aturan tersebut mengharuskan dapur MBG untuk memprioritaskan penggunaan produk dalam negeri dan melibatkan UMKM, koperasi, serta berbagai badan usaha lokal seperti Koperasi Desa Merah Putih dan BUMDes.
“Jangan lagi menggunakan produk dari perusahaan besar seperti biskuit dan roti. Semua makanan harus diproduksi oleh warga sekitar, baik itu UMKM maupun ibu-ibu PKK,” tegas Nanik dalam acara Sosialisasi dan Penguatan Tata Kelola Makan Bergizi Gratis serta Pengawasan dan Pemantauan SPPG di Kota Probolinggo, Jawa Timur, pada Jumat (12/12).
Contoh Kerja Sama di Depok: Makanan Lokal untuk MBG
Nanik kemudian memberikan contoh keberhasilan program MBG di Depok, Jawa Barat, di mana dapur MBG bekerja sama dengan masyarakat setempat. Di sana, para ibu-ibu orang tua siswa sekolah terlibat dalam pembuatan roti, bakso rumahan, nugget homemade, hingga rolade buatan rumah.
Kerja sama semacam ini, menurut Nanik, bisa memberikan manfaat ganda: mendukung UMKM lokal dan menyediakan makanan sehat dan bergizi bagi masyarakat.

