Surabaya — Menteri Koordinator Pemberdayaan Masyarakat (Menko PM) Muhaimin Iskandar atau Cak Imin menyatakan bahwa proses hukum terkait ambruknya gedung Pondok Pesantren Al Khoziny di Sidoarjo, yang menewaskan 63 santri, masih terus berjalan.
“Katanya jalan terus,” ujar Cak Imin saat menghadiri acara groundbreaking gedung baru Pondok Pesantren Al Khoziny di Buduran, Sidoarjo, Kamis (11/12).
Gedung tiga lantai Pondok Pesantren Al Khoziny, Buduran, Sidoarjo, ambruk pada Senin (29/9) dan menewaskan 63 santri. Peristiwa tersebut diduga dipicu kegagalan konstruksi. Namun hingga kini, polisi belum menetapkan satu pun tersangka dalam tragedi tersebut.
Redaksi telah berupaya mengonfirmasi perkembangan penyidikan kepada Kabid Humas Polda Jawa Timur Kombes Jules Abraham Abast, namun yang bersangkutan belum memberikan respons.
Dalam wawancara terakhir, Jules menyampaikan bahwa kasus tersebut masih berlanjut dan telah memasuki tahap penyidikan. Sejumlah saksi sedang diperiksa.
“Sudah naik sidik, saat ini pemeriksaan saksi,” kata Jules di Kota Malang, Jumat (31/10).
Saat ditanya mengenai apakah pihak pengasuh dan pemilik pesantren telah dimintai keterangan, Jules masih enggan mengungkapkan detailnya.
“Keseluruhan pastinya siapa-siapa tidak bisa kami sebutkan karena masih proses pemeriksaan saksi,” ujarnya.
Ia menegaskan bahwa polisi telah melakukan pemeriksaan menyeluruh terhadap barang bukti, termasuk material bangunan yang runtuh.
“Iya kita periksa. Barang bukti di lokasi,” ucapnya.
Menurut Jules, penyidik masih terus mendalami berbagai temuan di lapangan serta berkoordinasi dengan kejaksaan untuk menentukan langkah hukum selanjutnya.
“Masih berjalan, masih proses penyidikan. Semoga ada titik temu. Sudah mencukupi, sudah layak, cukup unsur, dan lain-lain,” katanya.
“Belum ya, kita koordinasi dengan kejaksaan juga. Nanti kita lihat berikutnya,” tambah Jules.

