Republik Dominika – Pihak berwenang Republik Dominika melakukan pemusnahan besar-besaran terhadap 1,8 ton narkoba yang disita dalam operasi penegakan hukum. Pemusnahan ini berlangsung pada Kamis (27/11) di sebuah fasilitas militer di Pedro Brand, yang terletak di barat daya negara tersebut.
Proses pemusnahan dimulai setelah dilakukan penyitaan narkoba dalam jumlah besar di wilayah tersebut. Dari total 1,8 ton narkoba yang dimusnahkan, sebagian besar adalah kokain, dengan berat sekitar 1,7 ton. Selain kokain, sejumlah narkotika lain seperti ganja, crack, ekstasi, hashish, dan zat-zat terlarang lainnya juga dimusnahkan.
Pada tahun 2025, Republik Dominika telah berhasil menyita lebih dari 31 ton narkoba, menunjukkan upaya intensif negara tersebut dalam memberantas peredaran narkoba.
Pemusnahan narkoba ini adalah bagian dari langkah berkelanjutan pihak berwenang Republik Dominika untuk menanggulangi perdagangan narkoba yang semakin marak, serta untuk melindungi generasi muda dari dampak buruk penyalahgunaan narkotika. Pemerintah setempat juga terus meningkatkan koordinasi dengan lembaga internasional untuk memberantas perdagangan narkoba secara lebih efektif.

