Jakarta — Kementerian Komunikasi dan Digital (Komdigi) menegaskan bahwa tidak ada inisiatif dari pemerintah untuk membatasi akses terhadap platform media sosial seperti TikTok dan grup Meta selama aksi demo yang berlangsung di DPR pada 28 Agustus.

“Kami ingin menyampaikan bahwa tidak ada instruksi dari Komdigi maupun pemerintah untuk menurunkan atau membatasi akses ke platform media sosial pada saat aksi di DPR pada tanggal tersebut,” jelas Alexander Sabar, Direktur Jenderal Pengawasan Digital Komdigi, dalam keterangannya kepada wartawan pada Jumat (29/8).

Pada hari yang sama, platform media sosial X (sebelumnya Twitter) dilaporkan mengalami masalah akses yang dialami oleh sejumlah pengguna pada Kamis (28/8), saat demonstrasi mulai memanas. Menurut informasi dari situs Downdetector pada pukul 18.45 WIB, laporan mengenai X yang tidak dapat diakses mulai muncul pada pukul 17.34 WIB, memuncak hingga 107 laporan pada pukul 18.19 WIB.

Di samping itu, beberapa pengguna pada Jumat (29/8) juga mengeluhkan kesulitan dalam mengunggah konten di Instagram, dengan dugaan bahwa masalah ini terjadi khususnya pada akun-akun besar. Berdasarkan pantauan , terdapat laporan mengenai Instagram down di situs Down Detector. Pada pukul 18.13 WIB, dilaporkan ada 42 keluhan yang menyatakan bahwa platform tersebut tidak dapat diakses.

Saat mencoba melakukan unggahan melalui aplikasi di perangkat Android, hasilnya bervariasi. Beberapa perangkat tidak dapat melakukan unggahan dan menampilkan pesan kesalahan, sementara yang lain tidak mengalami masalah.