Meski demikian, pemerintah belum memerinci nama perusahaan yang sedang diperiksa maupun lokasi perkebunan dan pertambangan yang menjadi objek pendalaman.

Dengan demikian, dugaan pelanggaran tersebut masih perlu ditelusuri lebih lanjut melalui pemeriksaan terhadap kegiatan usaha di lapangan dan dokumen perizinan yang dimiliki masing-masing perusahaan.

Pemerintah Tegaskan Kegiatan Usaha Harus Sesuai Izin

Pemeriksaan ini menjadi bagian dari upaya pemerintah memastikan perusahaan menjalankan kegiatan usaha sesuai ketentuan perizinan. Kepemilikan izin untuk satu bidang usaha tidak serta-merta memberikan kewenangan untuk menjalankan kegiatan lain yang memerlukan perizinan berbeda.

Apabila ditemukan kegiatan yang tidak sesuai dengan izin, penanganannya perlu dilakukan berdasarkan hasil pemeriksaan dan ketentuan hukum yang berlaku.

Langkah pengawasan tersebut juga berkaitan dengan tata kelola pemanfaatan sumber daya alam. Pemerintah berupaya memastikan kegiatan perkebunan dan pertambangan berlangsung sesuai aturan, sekaligus mencegah pemanfaatan sumber daya alam di luar ketentuan yang telah ditetapkan.

Untuk saat ini, fokus pemeriksaan adalah mendalami dugaan kegiatan pertambangan oleh perusahaan yang diketahui memiliki usaha perkebunan kelapa sawit. Hasil pemeriksaan nantinya akan menentukan langkah lebih lanjut terhadap perusahaan yang terbukti melakukan pelanggaran.