“Selanjutnya terjadi penganiayaan dan pelaku mencekik korban di TKP yang berujung kepada hilangnya nyawa korban,” sambungnya.

Korban Ternyata Sedang Hamil 7 Bulan

Syafwardi mengungkapkan korban ternyata sedang mengandung saat kejadian. Berdasarkan hasil autopsi yang dilakukan RS Polri Kramat Jati, usia kehamilan korban mencapai tujuh bulan.

Jenis kelamin janin yang dikandung korban diketahui perempuan. Polisi menyebut janin tersebut juga meninggal dunia pada saat korban meninggal.

“Untuk jenis kelamin anak yang ada di kandungan korban adalah perempuan. Pada saat dilaksanakan proses pemeriksaan oleh dokter, dinyatakan anak sudah meninggal dunia pada saat orang tuanya meninggal dunia,” tutur dia.

Saat ini, polisi masih melakukan pendalaman dengan mengumpulkan keterangan dari sejumlah saksi yang berada di lokasi kejadian.

Atas perbuatannya, pelaku berinisial AK disangkakan Pasal 458 Ayat 1 KUHP tentang merampas nyawa orang lain dengan ancaman maksimal 15 tahun penjara.