Kemenhub Siapkan Penguatan Regulasi
Seiring pesatnya pertumbuhan mobil listrik dan tingginya mobilitas penyeberangan antarpulau, Kemenhub juga membuka peluang untuk memperkuat payung hukum pengangkutan kendaraan listrik.
Regulasi yang saat ini berbentuk surat edaran berpeluang ditingkatkan menjadi Keputusan Direktur Jenderal hingga Peraturan Menteri.
“Ya tahapan berikutnya dalam bentuk SK Dirjen,” kata Samsuddin.
Meski demikian, penetapan regulasi baru tersebut belum memiliki target waktu pasti. Pemerintah masih memantau perkembangan panduan teknis yang diterbitkan oleh International Maritime Organization (IMO).
“Sejauh ini juga masih berupa guidance umum,” tutup Samsuddin.
Halaman

