SENGETI – Bupati Muaro Jambi Dr. Bambang Bayu Suseno, S.P., M.M., M.Si., menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Muaro Jambi dengan agenda penyampaian pemandangan umum fraksi-fraksi terhadap Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan APBD Kabupaten Muaro Jambi Tahun Anggaran 2026.

Rapat berlangsung di Ruang Rapat Utama DPRD Kabupaten Muaro Jambi, Kamis (3/9/2026).

Paripurna tersebut digelar setelah Bupati sebelumnya menyampaikan Nota Pengantar Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026 dalam rapat paripurna DPRD.

Kehadiran Bupati dalam rangkaian pembahasan ini menjadi bagian dari keterlibatan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi dalam mengawal proses penganggaran daerah.

Fraksi DPRD Berikan Catatan terhadap Ranperda

Dalam rapat tersebut, juru bicara dari masing-masing fraksi DPRD Kabupaten Muaro Jambi menyampaikan pandangan umum, catatan, serta tanggapan terhadap rancangan perubahan APBD yang diajukan pemerintah daerah.

Pandangan fraksi mencakup sejumlah komponen dalam struktur keuangan daerah, mulai dari pendapatan, belanja, hingga pembiayaan daerah yang tercantum dalam Ranperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2026.

Berbagai catatan dan masukan tersebut selanjutnya menjadi bahan bagi Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi untuk memasuki tahapan pembahasan berikutnya.

Bupati Hadir Bersama Jajaran Pemkab

Rapat paripurna turut dihadiri pimpinan dan anggota DPRD Kabupaten Muaro Jambi, para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD), jajaran asisten dan staf ahli Bupati, serta pejabat di lingkungan Pemerintah Kabupaten Muaro Jambi.

Kehadiran jajaran eksekutif dan legislatif dalam agenda tersebut menjadi bagian dari proses pembahasan perubahan APBD sebelum memasuki tahapan selanjutnya.

Pembahasan antara pemerintah daerah dan DPRD diharapkan dapat menyelaraskan rancangan anggaran dengan kebutuhan pembangunan Kabupaten Muaro Jambi.