997 RT Sudah Terapkan OPBM

Selain membenahi depo, Pemkot Jambi terus memperluas penerapan OPBM sebagai bagian dari sistem pengelolaan sampah berbasis lingkungan.

Melalui sistem tersebut, sampah masyarakat diangkut dari rumah ke rumah sebelum dibawa ke depo yang telah disiapkan.

Pada tahap pertama, sebanyak 997 RT di Kota Jambi telah menjalankan sistem pengangkutan sampah melalui OPBM.

Penerapan sistem tersebut diharapkan membuat pengelolaan sampah lebih teratur sekaligus mengurangi persoalan sampah yang menumpuk di lingkungan masyarakat.

Sementara RT yang belum masuk dalam penerapan tahap pertama akan menjadi sasaran pengembangan pada tahap kedua Program Kampung Bahagia.

“Untuk sisanya akan diselesaikan di tahap kedua Kampung Bahagia. Sehingga semua bisa menggunakan OPBM dan depo sudah mendekati sempurna,” pungkasnya.