Komdigi Akan Proses Aplikasi Serupa

Alex menegaskan setiap platform digital yang menyediakan layanan bagi masyarakat Indonesia wajib mengikuti hukum dan ketentuan nasional.

Kewajiban tersebut berlaku tanpa membedakan asal negara, skala perusahaan, maupun jumlah pengguna.

Selain Hornet, Komdigi juga menyatakan akan memproses aplikasi lain yang memiliki layanan serupa.

“Ruang digital Indonesia bukan ruang tanpa aturan. Setiap platform yang beroperasi di Indonesia harus mematuhi ketentuan hukum Indonesia,” kata Alex.

Menurut Alex, pengawasan ruang digital tidak hanya berkaitan dengan konten yang beredar di internet, tetapi juga kepatuhan penyelenggara platform terhadap kewajiban hukum serta tata kelola sistem elektronik.

Komdigi mengatakan akan terus menindaklanjuti laporan dan aduan masyarakat serta berkoordinasi dengan berbagai pihak, termasuk penyedia toko aplikasi.

“Prinsipnya sederhana, siapa pun yang ingin menyediakan layanan digital bagi masyarakat Indonesia harus hadir secara bertanggung jawab dan mematuhi aturan yang berlaku,” pungkas Alex.