Tindakan tegas bagi personel yang melakukan pelanggaran

Erlan juga menegaskan bahwa setiap personel yang terbukti melakukan pelanggaran akan diproses sesuai mekanisme yang berlaku, baik melalui proses disiplin, kode etik, maupun pidana apabila memenuhi unsur tindak pidana.

“Polda Jambi akan bertindak tegas terhadap setiap personel yang melakukan pelanggaran, baik melalui proses disiplin, kode etik, maupun pidana. Kami juga mengajak seluruh masyarakat untuk menghormati proses hukum yang masih berjalan,” ujarnya.

Ia menambahkan, keputusan PTDH terhadap lima anggota tersebut menunjukkan bahwa penegakan aturan di lingkungan Polda Jambi dilakukan tanpa pandang bulu.
“Tidak ada ruang bagi anggota yang mencederai kehormatan institusi dan melanggar kode etik profesi. Setiap pelanggaran akan diproses secara profesional, transparan, dan akuntabel sesuai ketentuan yang berlaku,” kata Erlan.

Polda Jambi juga mengimbau masyarakat untuk tetap menghormati seluruh tahapan proses hukum yang masih berjalan serta bersama-sama menjaga situasi keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas) di Provinsi Jambi agar tetap aman dan kondusif.