Jambi – Kejaksaan Agung Republik Indonesia kembali melakukan rotasi dan mutasi pejabat di lingkungan Korps Adhyaksa. Dalam kebijakan terbaru tersebut, Romi Arizyanto ditunjuk sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Jambi menggantikan Abdi Reza Fachlewi Junus yang mendapat penugasan baru di Kejaksaan Agung.

Penunjukan Romi Arizyanto menjadi perhatian di Provinsi Jambi. Selain merupakan putra asli Kota Sungaipenuh, ia juga dikenal sebagai jaksa yang mengawali dan membangun karier di sejumlah satuan kerja di Jambi sebelum dipercaya mengemban berbagai jabatan strategis di luar daerah.

Alumni Fakultas Hukum Universitas Jambi (Unja) itu memiliki rekam jejak panjang di institusi Kejaksaan. Saat bertugas di Jambi, Romi pernah menjabat sebagai Kepala Seksi Tindak Pidana Khusus (Kasi Pidsus) Kejaksaan Negeri Tebo.

Selanjutnya, ia dipercaya mengemban tugas sebagai Kepala Seksi Eksekusi dan Eksaminasi pada Bidang Tindak Pidana Khusus Kejaksaan Tinggi Jambi. Berbekal pengalaman tersebut, Romi kemudian mendapat promosi sebagai Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Sungaipenuh.

Kariernya terus menanjak. Dari Kejari Sungaipenuh, Romi dimutasi sebagai Kajari Wonosobo. Setelah itu, ia kembali memperoleh promosi dengan menjabat Asisten Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara (Asdatun) pada Kejaksaan Tinggi Kepulauan Bangka Belitung.

Kini, melalui keputusan mutasi terbaru Kejaksaan Agung, Romi Arizyanto kembali ke tanah kelahirannya di Provinsi Jambi dengan mengemban amanah sebagai Kepala Kejaksaan Negeri Jambi. Penunjukan tersebut menandai kembalinya salah satu putra daerah yang telah meniti karier dari berbagai jenjang di lingkungan Kejaksaan untuk memimpin Kejari Jambi.

(Garuda Sirait)