29 Negara Bagian AS Gugat Meta

Menurut berkas yang diajukan di California, sebanyak 29 negara bagian AS menggugat Meta dengan tuduhan bahwa perusahaan tersebut merancang platform yang “mendorong perilaku adiktif, gagal memverifikasi usia pengguna, mendorong remaja untuk melewati kontrol orang tua, dan tidak cukup melindungi dari konten berbahaya dan/atau sengaja memperkuat konten berbahaya dan eksploitatif”.

Gugatan tersebut juga menuduh Meta melanggar Undang-Undang Perlindungan Privasi Online Anak-anak dengan mengumpulkan, menyimpan, dan menggunakan data pribadi anak-anak di bawah usia 13 tahun tanpa persetujuan orang tua yang semestinya.

Meta membantah melakukan kesalahan. Namun, perusahaan tersebut setuju menyelesaikan kasus setelah bukti-bukti menunjukkan bahwa Meta mengetahui produk-produknya membahayakan kesehatan mental anak-anak.