Meta Bayar Penyelesaian hingga US$18 Miliar

Melansir Al Jazeera, Kamis (27/8), perubahan tersebut merupakan bagian dari penyelesaian gugatan yang melibatkan sejumlah negara bagian di Amerika Serikat.

Meta setuju membayar “uang damai” hingga US$18 miliar atau sekitar Rp320 triliun kepada sejumlah negara bagian AS yang menggugat perusahaan tersebut.

Total pembayaran akan dicicil selama 10 tahun. Nilai tersebut relatif kecil dibandingkan pendapatan tahunan Meta pada 2025 yang mencapai US$201 miliar.

Sejauh ini, Meta baru setuju membayar 70 persen dari nilai penyelesaian atau sekitar US$12,7 miliar selama 10 tahun ke depan.

Meta hanya akan membayar sisa pembayaran apabila Snapchat, TikTok, YouTube, serta para pesaingnya juga melakukan langkah serupa dan membayar jumlah yang sama.

Meta juga menyatakan batas penggunaan dapat diturunkan menjadi satu jam per hari apabila platform lain menerapkan kebijakan serupa.

Perubahan Facebook dan Instagram Dilakukan Bertahap

Perubahan pada feed non-personalisasi, langkah-langkah kepatuhan yang lebih luas, serta persyaratan verifikasi usia akan dilakukan secara bertahap dalam waktu satu tahun setelah pengadilan menyetujui kesepakatan tersebut.

Belum dipastikan apakah Meta akan menerapkan kebijakan tersebut di seluruh dunia.

Perusahaan masih menghadapi tekanan regulasi dari negara-negara Uni Eropa dan sejumlah negara lain untuk menerapkan perubahan serupa.

Sebelumnya, Meta menghadapi sejumlah kasus hukum sepanjang tahun ini. Sebagian gugatan menuding perusahaan sengaja merancang platformnya agar bersifat adiktif dan membahayakan anak-anak.

Meta telah kalah dalam dua kasus tersebut dan diwajibkan membayar ganti rugi.

Kesepakatan terbaru ini berpotensi berdampak lebih luas karena sejumlah negara di dunia juga telah mengambil langkah regulasi terhadap Meta dan perusahaan media sosial lainnya.