Pemerintah Kabupaten Bungo bersama aparat kepolisian dan TNI telah melakukan berbagai upaya untuk menekan aktivitas PETI. Langkah yang dilakukan antara lain berupa penertiban lokasi tambang ilegal, sosialisasi kepada masyarakat, serta pengawasan di wilayah yang dianggap rawan.
Meski demikian, upaya tersebut masih menghadapi berbagai kendala. Faktor ekonomi, keterlibatan pemodal, serta rendahnya kesadaran hukum menjadi tantangan yang membuat persoalan PETI belum dapat diselesaikan secara menyeluruh.
Dengan kerja sama seluruh pihak, diharapkan persoalan PETI di Kabupaten Bungo dapat ditangani secara bertahap tanpa mengabaikan kebutuhan ekonomi masyarakat maupun kelestarian lingkungan.
Dalam perihal ini Mahasiswa Ilmu Politik Universitas Jambi M Sholihin memberikan pandangan:
Menurut saya pemerintah kabupaten Bungo dalam permasalahan ini masih dilema terkait efek samping dari PETI itu sendiri dengan mata pencaharian masyarakat yang bergantung pada PETI itu juga,harapan saya kedepan semoga ada langkah konkret yang di keluarkan pemerintah terhadap PETI di kabupaten Bungo,agar nantinya tidak ada bumerang antara pemerintah dan masyarakat kabupaten Bungo.
Kemudian saya menilai bahwa penyelesaian masalah PETI memerlukan pendekatan yang lebih komprehensif. Selain penegakan hukum, pemerintah juga perlu menghadirkan alternatif mata pencaharian yang mampu meningkatkan kesejahteraan masyarakat. Pembentukan Wilayah Pertambangan Rakyat (WPR) juga saya nilai dapat menjadi salah satu solusi agar aktivitas pertambangan dapat dilakukan secara legal dan lebih terkontrol.

