Jambi — Warga RT 11, Kelurahan Payo Lebar, Kecamatan Jelutung, Kota Jambi, digegerkan dengan penemuan jasad seorang pria yang tergantung di pohon di Jalan Prof. Dr. Sumantri Brojonegoro, Senin (11/5/2026) sekitar pukul 06.30 WIB.
Korban diketahui berinisial D, seorang pengamen yang kerap beraktivitas di kawasan lampu merah SPBU Kebun Jeruk. Korban berasal dari Kecamatan Suak Tapeh, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan.
Ketua RT 11 Kelurahan Payo Lebar, Sunaryo, mengatakan dirinya mengetahui kejadian tersebut setelah menerima laporan warga terkait dugaan gantung diri.
“Ada warga bilang ada gantung diri, terus saya ke sana. Setelah saya cek, korban bukan warga saya,” kata Sunaryo, Senin (11/5/2026).
Kapolsek Jelutung AKP Choiril Umam melalui Kanit Reskrim Polsek Jelutung Ipda Ondo menjelaskan, korban pertama kali ditemukan oleh seorang tukang ojek yang melihat tubuh korban tergantung di pohon.
Penemuan tersebut kemudian dilaporkan kepada warga sekitar dan diteruskan kepada personel Polantas yang sedang melakukan pengaturan lalu lintas di depan SPBU Kebun Jeruk.
Setelah menerima laporan masyarakat, pihak kepolisian langsung mendatangi lokasi untuk melakukan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP), mengamankan barang bukti, dan mengumpulkan keterangan saksi.
“Setelah menerima informasi, personel langsung melakukan cek TKP, mengamankan barang bukti serta mengumpulkan keterangan saksi-saksi,” ujar Ipda Ondo.
Korban kemudian dievakuasi ke RS Bhayangkara Jambi guna menjalani pemeriksaan luar.
“Dari hasil pemeriksaan awal di lokasi, korban diduga meninggal akibat bunuh diri. Dugaan tersebut diperkuat dengan temuan indikasi biologis di tempat kejadian perkara,” sebutnya.
Tag
Berita Terkait
Bursa Sekda Kota Jambi Mulai Menghangat, Batas Usia Kandidat Jadi Sorotan
Realisasi Perjalanan Dinas Bank Jambi Lampaui RKAT 2024, Jadi Sorotan Publik
Opini
Ekonomi
OJK Buka Suara Jelang Pengumuman MSCI, Sejumlah Saham RI Berpotensi Keluar dari Indeks
Profil Germán Larrea, Bos Tambang Terkaya Meksiko dengan Harta Rp1.103 Triliun
Cara Tingkatkan Pendapatan Lewat Investasi ST016 di BCA, Imbalan hingga 6,25% per Tahun
Mendag Siapkan Revisi Aturan E-Commerce, Perlindungan Konsumen dan Seller Lokal Jadi Fokus
Teknologi
BRIN Percepat Observatorium Gunung Timau di NTT, Diklaim Jadi Teleskop Terbesar di Asia Tenggara
BMKG Ungkap Daftar Wilayah dengan Suhu Terpanas Awal Mei 2026, Monsun Australia Jadi Pemicu
Teknologi Energi Surya Ubah Limbah Plastik Jadi Bahan Bakar, Ini Temuan Terbaru Ilmuwan
BNPT Ungkap 112 Anak Terpapar Radikalisme Lewat Gim Roblox, Satu Disebut Siap Lakukan Serangan
Terkini
Bursa Sekda Kota Jambi Mulai Menghangat, Batas Usia Kandidat Jadi Sorotan
Calon Menteri Hungaria Joget Energik Saat Perayaan Pelantikan PM Baru Peter Magyar
Thailand Naikkan Pajak Bandara hingga 50 Persen untuk Turis Asing Mulai Juni 2026
OJK Buka Suara Jelang Pengumuman MSCI, Sejumlah Saham RI Berpotensi Keluar dari Indeks
JDT Samai Rekor Dunia 108 Laga Tak Terkalahkan Usai Hancurkan Kelantan TRW FC
Nomor TDPSE : 018116.01/DJAI.PSE/04/2025
