Namun hingga akhir Mei 2026, belum terlihat adanya pengumuman resmi terkait pembentukan pansel maupun pembukaan pendaftaran calon komisioner baru.

Di sejumlah daerah lain, proses seleksi sudah lebih dulu berjalan. Pemerintah Provinsi Sumatera Utara misalnya, telah membuka penjaringan calon anggota KI periode 2026–2030 sejak April 2026. Tahapan seleksi diumumkan secara terbuka mulai dari administrasi, tes potensi, psikotes hingga wawancara.

Hal serupa juga dilakukan Pemerintah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung yang telah mengumumkan seleksi calon anggota Komisi Informasi periode 2026–2030 pada pertengahan Mei 2026.

Keterlambatan seleksi di Jambi dinilai dapat menjadi preseden buruk bagi komitmen reformasi birokrasi dan keterbukaan pelayanan publik di daerah.

“Kalau proses regenerasi lembaga pengawas keterbukaan saja terlambat dan tidak jelas, publik tentu berhak mempertanyakan keseriusan pemerintah daerah dalam menjalankan prinsip keterbukaan informasi,” ujar Pery.

Sebagai informasi, komisioner KI Provinsi Jambi periode 2022–2026 dilantik pada Mei 2022 setelah melalui tahapan fit and proper test di DPRD Provinsi Jambi. (*)